Suara.com - Polisi lakukan gelar perkara kasus peristiwa tewasnya seorang pengendara motor bernama Moses Bagus Prakoso alias MBS (34) yang ditabrak tetangganya sendiri berinisial OS (26) di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading pada Rabu (14/6/2023).
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, gelar perkara dilakukan dengan melibatkan ditreskrimum.
"Ini sedang kita lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan juga Ditreskrimum," kata Doni, kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).
Dalam perkaranya, OS disangkakan Pasal 311 ayat 5 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Namun dalam peristiwa tersebut, OS dijerat dengan pasal berlapis karena terlihat adanya unsur kesengajaan.
"Dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat mungkin ada potensi untuk pengenaan pasal pidana," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara motor berinisial MBP (34) tewas akibat ditabrak minibus mobil Toyota Avanza yang dikemudikan OS (26) di Jalan Raya Bekasi arah barat, dekat Ramp Tol Raya, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023).
Kanit Laka Sat Lantas Jatim Iptu Darwis Yunarta menuturkan, peristiwa bermula saat korban MBP mengendarai Honda PCX bernomor polisi B 5595 KCH melintas di Jalan Bekasi Raya, dari arah timur ke barat.
Sedangkan Toyota Avanza yang dikendarai oleh OS juga berasal dari arah yang sama. Namun, sesampainya di lokasi, pelaku langsung menabrak motor korban.
Bahkan korban sampai terlidas ban mobil tersebut.
"Sebelum peristiwa ini, diduga telah terjadi keributan antara korban dan pelaku," kata Darwis saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
-
Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban
-
Berencana Laporkan Pelaku Tabrak Lari dengan Pasal 338 atau 340, Keluarga Moses Tunggu Penyelidikan Kepolisian
-
Moses Tewas Dilindas Tetangganya di Cakung, Warga Dengar Suara 'Braak': Pas Saya Lihat Udah Darah Semua dari Kepala
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK