Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengaku tengah memeriksa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) serta majelis hakim sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting menyebut, laporan tersebut sedang melalui tahap verifikasi terlebih dulu. KY memeriksa kelengkapan bukti materil serta formal terkait pengajuan laporan tersebut.
"Saat ini laporannya sedang dalam tahap verifikasi. Untuk memeriksa kelengkapan laporan baik secara formal maupun materil," ujar Miko saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan Ketua PN Jaktim dan majelis hakim sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Komisi Yudisial (KY), Jumat (16/6/2023).
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi yang juga merupakan pengacara Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi menyebut laporan itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua PN Jaktim dan majelis hakim.
"Kami melaporkan menyampaikan pengaduan ke KY atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua PN Jaktim dan tiga majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara Haris Azhar dan Fatia," kata Ayyubi di KY.
Ayyubi membeberkan lima dugaan kode etik yang dilanggar Ketua PN Jaktim dan majelis hakim. Pertama, terkait penutupan gerbang pengadilan. Akibat hal tersebut, kata Ayyub, beberapa kuasa hukum Haris-Fatia tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang.
"Kami dihalang-halangi masuk sampai akhirnya kita adu mulut dulu, adu argumentasi dgn pihak pengadilan dan pihak kepolisian," ucapnya.
Selain itu, Ayyubi menyebut publik yang ingin mengikuti proses persidangan juga dilarang masuk. Padahal sidang Haris-Fatia sudah diputuskan terbuka untuk umum.
Baca Juga: Diduga Istimewakan Luhut di Sidang Haris-Fatia, Ketua PN Jaktim dan Hakim Dilaporkan ke KY
Tak hanya penasihat hukum dan masyarakat, pihak keluarga terdakwa yang ingin menyaksikan persidangan juga menjadi korban penghalangan.
"Keluarga terdakwa itu juga dihalangi masuk," ujar Ayyubi.
Ketiga, terkait ucapan seksisme yang dilontarkan hakim dalam persidangan. Ayyubi menyebut hakim juga merendahkan penasihat hukum.
"Kami menganggap itu sebagai perilaku yg merendahkan kaum perempuan dan itu juga sebagai materi kami dalam melapor ke KY," tuturnya.
Keempat, mereka juga melaporkan kebijakan Ketua PN Jaktim yang menutup pelayanan publik di dalam pengadilan selama persidangan Haris-Fatia.
"Mediasi ditunda, persidangan pidana ditunda, perceraian ditunda, gugatan perdata semuanya agenda semuanya ditunda," jelas Ayyubi.
Berita Terkait
-
Diduga Istimewakan Luhut di Sidang Haris-Fatia, Ketua PN Jaktim dan Hakim Dilaporkan ke KY
-
Diperiksa Soal Putusan Penundaan Pemilu, Para Hakim PN Jakpus Penuhi Panggilan KY
-
Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
-
PN Jaktim Tutup Pelayanan, Karena Kedatangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan?
-
Tingkahnya Diduga Melanggar Etik, Hakim Sidang Haris dan Fatia Bakal Dilaporkan ke KY
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka