Suara.com - Tak terasa umat Muslim seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444H/2023. Selain melaksanakan sholat Id, umat Muslim juga disunahkan untuk ibadah kurban di Hari Idul Adha sebagaimana dalam Alquran surat Al Kautsar ayat 1-2 yang bunyi ayatnya sebegai berikut:
"Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."(QS. Al Kautsar:1-2)
Adapun hewan yang bisa dijadikan kurban di Hari Idul Adha yaitu sapi/kerbau, unta, dan kambing/domba. Usai proses penyembelihan hewan kurban selesai, daging kurban kemudian dibagi-bagikan kepada golongan yang berhak menerima.
Lantas, siapa saja golongan yang berhak menerima daging kurban? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban
Diketahui, ada beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban menurut syariat Islam sebagaimana dalam Alquran surat Al Hajj ayat 28, yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan mereka agar menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagai darinya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28)
Untuk selengkapnya, adapun beberapa golongan yang berhak menerima kurban yakni seperti berikut ini.
1. Shohibul Kurban
Salah satu golongan orang yang berhak untuk menerima kurban yaitu shohibul kurban (orang yang berkurban). Sohibul kurban berhak menerima sepertiga daging kurban sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.
"Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya." (HR Imam Ahmad)
2. Tetangga, Teman, dan Kerabat
Golongan lainnya yang berhak mendapatkan kurban yakni tetangga, teman, dan kerabat sebesar sepertiga bagian. Mereka berhak mendapat daging kurban meskipun berkecukupan.
3. Fakir Miskin
Golongan berikutnya yang juga berhak mendapatkan daging kurban adalah fakir miskin. Adapun besaran daging kurban yang berkah mereka terima yakni sebesar sepertiga bagian. Ini tertuang dalam Alquran surah Al Hajj ayat 28 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir." (Qs Al Hajj: 28)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini