Namun, tanpa ampun, Dewa memukulinya dengan sepotong kayu sekaligus mencambuknya menggunakan selang kompresor. Meski tubuhnya terluka, Ginting diperintahkan untuk mandi di kolam terdekat serta menyuruh penjaga untuk mendorongnya masuk. Saat diceburkan yang kedua kali, ia tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia.
Tak Ada Aparat yang Turun Tangan
Meski keberadaan kerangkeng tersebut menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat, namun polisi dan aparat setempat lainnya tidak pernah turun tangan. Sebab, Terbit dianggap paling berkuasa di Kabupaten Langkat.
Beberapa petugas polisi dan tentara bahkan dilaporkan ikut membantu menjaga atau menyiksa para korban yang ditahan. Rianto Wicaksono selaku agen Badan Perlindungan Korban dan Saksi Indonesia menyebut polisi di sana berada di bawah komando Terbit sehingga tak ada yang berani melawannya.
Sementara itu, Sangap Surbakti yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Terbit juga mengatakan keberadaan kerangkeng sudah diketahui Kapolres dan Satgas Anti Narkoba.
Korban yang Melarikan Diri Dihukum secara Brutal
Mantan tahanan yang tertangkap setelah melarikan diri bernama Roni mengaku kerap menerima hukuman yang sangat brutal. Seorang penjaga menyulut rambut kemaluannya dengan korek api dan menyundut ujung penisnya dengan sebatang rokok.
Ia kemudian diperintahkan untuk saling menyodomi bersama para tahanan lainnya. Sementara para tahanan melakukan sodom, kata Roni, penjaga merekamnya.
Terbit Belum Dihukum Atas Kasus Perbudakan Manusia
Baca Juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Ini 2 Sasarannya
Keberadaan kerangkeng memang sudah diketahui kepolisian, namun hingga kini Terbit belum diadili terkait orang-orang yang ditemukan terkurung di tanah miliknya.
Kepala Jaksa Penuntut, Mei Abeto Harahap, mengatakan bahwa polisi belum menemukan cukup bukti untuk mendukung dakwaan perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat.
Juru Bicara Polda Sumut, Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha keras untuk menemukan saksi potensial untuk kejahatan yang terjadi bertahun-tahun lalu itu.
Di sisi lain, Dewa Perangin Angin dibebaskan secara diam-diam usai menjalani setengah dari hukuman 19 bulannya. Sebuah video bahkan menunjukkan ia menari sambil tersenyum di pesta pernikahan tahun ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Ini 2 Sasarannya
-
Resmi Jadi Duta Global Hanbok, Suzy Siap Promosi di New York Times Square
-
Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
-
5 Tips Menabung Meski Gaji Kecil, Manfaatkan Voucher
-
Innalillahi! Lion Air JT-992 Hilang dari Radar, Komisioner Komnas HAM Ungkap Kejadian Gagal Mendarat hingga Penjelasan Resmi Pihak Maskapai
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK