Namun, tanpa ampun, Dewa memukulinya dengan sepotong kayu sekaligus mencambuknya menggunakan selang kompresor. Meski tubuhnya terluka, Ginting diperintahkan untuk mandi di kolam terdekat serta menyuruh penjaga untuk mendorongnya masuk. Saat diceburkan yang kedua kali, ia tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia.
Tak Ada Aparat yang Turun Tangan
Meski keberadaan kerangkeng tersebut menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat, namun polisi dan aparat setempat lainnya tidak pernah turun tangan. Sebab, Terbit dianggap paling berkuasa di Kabupaten Langkat.
Beberapa petugas polisi dan tentara bahkan dilaporkan ikut membantu menjaga atau menyiksa para korban yang ditahan. Rianto Wicaksono selaku agen Badan Perlindungan Korban dan Saksi Indonesia menyebut polisi di sana berada di bawah komando Terbit sehingga tak ada yang berani melawannya.
Sementara itu, Sangap Surbakti yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Terbit juga mengatakan keberadaan kerangkeng sudah diketahui Kapolres dan Satgas Anti Narkoba.
Korban yang Melarikan Diri Dihukum secara Brutal
Mantan tahanan yang tertangkap setelah melarikan diri bernama Roni mengaku kerap menerima hukuman yang sangat brutal. Seorang penjaga menyulut rambut kemaluannya dengan korek api dan menyundut ujung penisnya dengan sebatang rokok.
Ia kemudian diperintahkan untuk saling menyodomi bersama para tahanan lainnya. Sementara para tahanan melakukan sodom, kata Roni, penjaga merekamnya.
Terbit Belum Dihukum Atas Kasus Perbudakan Manusia
Baca Juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Ini 2 Sasarannya
Keberadaan kerangkeng memang sudah diketahui kepolisian, namun hingga kini Terbit belum diadili terkait orang-orang yang ditemukan terkurung di tanah miliknya.
Kepala Jaksa Penuntut, Mei Abeto Harahap, mengatakan bahwa polisi belum menemukan cukup bukti untuk mendukung dakwaan perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat.
Juru Bicara Polda Sumut, Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha keras untuk menemukan saksi potensial untuk kejahatan yang terjadi bertahun-tahun lalu itu.
Di sisi lain, Dewa Perangin Angin dibebaskan secara diam-diam usai menjalani setengah dari hukuman 19 bulannya. Sebuah video bahkan menunjukkan ia menari sambil tersenyum di pesta pernikahan tahun ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Ini 2 Sasarannya
-
Resmi Jadi Duta Global Hanbok, Suzy Siap Promosi di New York Times Square
-
Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
-
5 Tips Menabung Meski Gaji Kecil, Manfaatkan Voucher
-
Innalillahi! Lion Air JT-992 Hilang dari Radar, Komisioner Komnas HAM Ungkap Kejadian Gagal Mendarat hingga Penjelasan Resmi Pihak Maskapai
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku