Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menegur Mario Dandy Satriyo yang menggunakan kemeja batik di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (20/6/2023).
Momen itu terjadi selepas Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menunda persidangan pada Selasa (27/6/2023) pekan depan. Setelahnya, Mario dan Shane kemudian beranjak dari kursi terdakwa.
Pada kesempatan ini, tiba-tiba jaksa menegur Mario yang mengenakan kemeja berwarna berbeda dengan terdakwa Shane Lukas. Dalam persidangan, Mario tampak menggunakan kemeja batik sementara Shane menggunakan kemeja berwarna putih polos.
"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mendengar hal itu, Mario spontan menoleh ke arah jaksa dan merespons dengan cara mengangguk. Setelah itu, Mario dan Shane kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaam berwarna merah.
"Terima kasih," kata jaksa.
Seperti diketahui, dalam beberapa persidangan sebelumnya Mario sempat beberapa kali menggunakan kemeja batik dan kemeja berwarna hitam.
Di awal persidangan, Mario sempat mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang. Namun pada persidangan Kamis (15/6/2023) dan Selasa (20/6/2023), Mario tampak mengginakan kemeja batik dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel.
Kemudian, pada persidangan Kamis (15/6/2023) pekan lalu, Mari mengenakan kemeja batik hijau. Sementara pada persidangan hari ini dia tampak mengenakan kemeja batik berwarna hitam.
Baca Juga: Diperiksa Tertutup, Ini yang Disampaikan Adik Amanda Eks Pacar Mario Dandy di Sidang David Ozora
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Perempuan Inisial AG, Kekasih Mario Dandy Akan Jadi Saksi pada Sidang Perkara Penganiayaan David Ozora
-
Dihitung LPSK di Sidang, Biaya Restitusi David Ozora Imbas Aksi Keji Mario Dandy Capai Rp120 Miliar
-
AG, Jadi Saksi Mahkota dalam Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
-
Diperiksa Tertutup, Ini yang Disampaikan Adik Amanda Eks Pacar Mario Dandy di Sidang David Ozora
-
Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional