Sidang Mario Dandy Satriyo digelar tertutup dan istilah saksi mahkota pengertiannya adalah sebagai berikut.
Sidang pengadilan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina tengah berlangsung. Beberapa saat lalu, saksi yang akan diperiksa adalah Anastasia Pretya Amanda (APA) serta Agnes Gracia Haryanto (AGH).
Dikutip dari kanal News Suara.com, nama yang disebut pertama adalah mantan pacar Mario Dandy Satriyo yang tidak bisa hadir dalam sidang karena tengah berada dalam pengobatan batu ginjal. Sementara yang kedua tidak hadir karena belum mendapatkan panggilan dari jaksa.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," jelas Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AGH pada Selasa (20/6/2023).
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," lanjutnya.
Sementara menurut Melissa Anggraini, kuasa hukum anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, pihak berwenang yang menentukan saksi mahkota di persidangan adalah jaksa penuntut umum (JPU) dan bukan kuasa hukum.
"Ya mestinya, yang mengatur ritme siapa saksi yang dihadirkan saat ini harusnya JPU, bukan kuasa hukum saksi," tandasnya.
AGH adalah salah satu pelaku utama dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap kliennya. Sehingga menurut Mellisa Anggraini, AG tidak dijadikan saksi mahkota dalam persidangan.
"Apalagi kita ketahui ia adalah salah satu pelaku yang sudah diputus inkrah di kasasi. Sehingga, menurut kami, rasanya tidak seperti itu," ungkap Mellisa Anggraini.
Saat ini, sidang kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan digelar secara tertutup untuk agenda pemeriksaan saksi.
Pasalnya, dua orang saksi yang diperiksa masih di bawah umur. Mereka adalah Albertus Fernando (16), adil dari APA, serta Daren Thomas Cristiano (17).
Persidangan dibuka Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono sekira pukul 10.30 WIB. Hakim memeriksa identitas kedua saksi itu dan keduanya menyatakan kenal terdakwa Mario Dandy Satriyo.
"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
"Kenal (Mario) Yang Mulia. Tidak (kenal Shane) Yang Mulia," jawab saksi Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano bersama-sama.
Mengingat kedua saksi masih di bawah umur, Hakim Alimin Ribut Sujono memutuskan sidang digelar secara tertutup. Sidang akan kembali digelar terbuka untuk pemeriksaan saksi selanjutnya.
"Karena saksi masih di bawah umur sidang dilakukan secara tertutup. Silakan untuk saksi yang dewasa kekuar dahulu," tegasnya.
Selain Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi Abdanev Jova dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai tim ahli penghitung restitusi.
Berita Terkait
-
Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara Meski Terbukti Aniaya Anak, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
-
Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota
-
Dicibir Sok-sokan Cepet Move On, Tanggapan Fuji Curi Atensi: Artinya Apa Bang Messi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Mantan Menkominfo Johnny G Plate Didenda Rp 500 M dan Diganjar 20 Tahun Penjara?
-
Pimpinan Perusahaan Maspion dan Kopi Kapal Api Diperiksa KPK Sebagai Saksi Mantan Bupati Sidoarjo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati