Sidang Mario Dandy Satriyo digelar tertutup dan istilah saksi mahkota pengertiannya adalah sebagai berikut.
Sidang pengadilan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina tengah berlangsung. Beberapa saat lalu, saksi yang akan diperiksa adalah Anastasia Pretya Amanda (APA) serta Agnes Gracia Haryanto (AGH).
Dikutip dari kanal News Suara.com, nama yang disebut pertama adalah mantan pacar Mario Dandy Satriyo yang tidak bisa hadir dalam sidang karena tengah berada dalam pengobatan batu ginjal. Sementara yang kedua tidak hadir karena belum mendapatkan panggilan dari jaksa.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," jelas Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AGH pada Selasa (20/6/2023).
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," lanjutnya.
Sementara menurut Melissa Anggraini, kuasa hukum anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, pihak berwenang yang menentukan saksi mahkota di persidangan adalah jaksa penuntut umum (JPU) dan bukan kuasa hukum.
"Ya mestinya, yang mengatur ritme siapa saksi yang dihadirkan saat ini harusnya JPU, bukan kuasa hukum saksi," tandasnya.
AGH adalah salah satu pelaku utama dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap kliennya. Sehingga menurut Mellisa Anggraini, AG tidak dijadikan saksi mahkota dalam persidangan.
"Apalagi kita ketahui ia adalah salah satu pelaku yang sudah diputus inkrah di kasasi. Sehingga, menurut kami, rasanya tidak seperti itu," ungkap Mellisa Anggraini.
Saat ini, sidang kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan digelar secara tertutup untuk agenda pemeriksaan saksi.
Pasalnya, dua orang saksi yang diperiksa masih di bawah umur. Mereka adalah Albertus Fernando (16), adil dari APA, serta Daren Thomas Cristiano (17).
Persidangan dibuka Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono sekira pukul 10.30 WIB. Hakim memeriksa identitas kedua saksi itu dan keduanya menyatakan kenal terdakwa Mario Dandy Satriyo.
"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
"Kenal (Mario) Yang Mulia. Tidak (kenal Shane) Yang Mulia," jawab saksi Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano bersama-sama.
Mengingat kedua saksi masih di bawah umur, Hakim Alimin Ribut Sujono memutuskan sidang digelar secara tertutup. Sidang akan kembali digelar terbuka untuk pemeriksaan saksi selanjutnya.
"Karena saksi masih di bawah umur sidang dilakukan secara tertutup. Silakan untuk saksi yang dewasa kekuar dahulu," tegasnya.
Selain Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi Abdanev Jova dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai tim ahli penghitung restitusi.
Berita Terkait
-
Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara Meski Terbukti Aniaya Anak, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
-
Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota
-
Dicibir Sok-sokan Cepet Move On, Tanggapan Fuji Curi Atensi: Artinya Apa Bang Messi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Mantan Menkominfo Johnny G Plate Didenda Rp 500 M dan Diganjar 20 Tahun Penjara?
-
Pimpinan Perusahaan Maspion dan Kopi Kapal Api Diperiksa KPK Sebagai Saksi Mantan Bupati Sidoarjo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI