/
Selasa, 20 Juni 2023 | 16:05 WIB
Setelah kesaksiannya diberikan oleh saksi-saksi lain, AG telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terakhir dalam sidang. (Suara.com/Rakha)

SUARA CIANJUR - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadakan sidang lanjutan untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada hari ini, Selasa, 20 Juni 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan enam orang saksi dalam sidang tersebut, yaitu AG, Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda Olivier, Albertus Fernando, dan Abdaned.

Namun, terdapat kendala pada kehadiran salah satu saksi, AG. AG bukan hanya merupakan saksi, tetapi juga terdakwa dalam kasus ini, yang membuat kehadirannya menjadi sangat penting.

Namun, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyatakan bahwa kliennya belum dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Selain itu, AG juga merupakan saksi mahkota dalam kasus ini.

Akibatnya, AG dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi paling terakhir setelah saksi-saksi lainnya memberikan kesaksiannya.

Mangatta menjelaskan bahwa ia telah menghubungi Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel pada pagi hari untuk mengonfirmasi hal ini.

Hasilnya, AG belum dipanggil untuk hari ini. Mengingat pentingnya peran AG sebagai saksi mahkota, maka keputusan diambil untuk memeriksa AG pada tahap akhir sidang.

"Tadi pagi saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengonfirmasi bahwa anak AG belum dipanggil hari ini. Dan anak AG kan merupakan saksi mahkota, sehingga akan diperiksa paling terakhir," ucap Mangatta. (*)

Baca Juga: Kurban Seekor Kambing untuk Satu Keluarga, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasan dari kitab Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab

Load More