SUARA CIANJUR - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadakan sidang lanjutan untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada hari ini, Selasa, 20 Juni 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan enam orang saksi dalam sidang tersebut, yaitu AG, Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda Olivier, Albertus Fernando, dan Abdaned.
Namun, terdapat kendala pada kehadiran salah satu saksi, AG. AG bukan hanya merupakan saksi, tetapi juga terdakwa dalam kasus ini, yang membuat kehadirannya menjadi sangat penting.
Namun, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyatakan bahwa kliennya belum dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Selain itu, AG juga merupakan saksi mahkota dalam kasus ini.
Akibatnya, AG dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi paling terakhir setelah saksi-saksi lainnya memberikan kesaksiannya.
Mangatta menjelaskan bahwa ia telah menghubungi Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel pada pagi hari untuk mengonfirmasi hal ini.
Hasilnya, AG belum dipanggil untuk hari ini. Mengingat pentingnya peran AG sebagai saksi mahkota, maka keputusan diambil untuk memeriksa AG pada tahap akhir sidang.
"Tadi pagi saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengonfirmasi bahwa anak AG belum dipanggil hari ini. Dan anak AG kan merupakan saksi mahkota, sehingga akan diperiksa paling terakhir," ucap Mangatta. (*)
Berita Terkait
-
Informasi Baru Terungkap, Mario DKK Sempat Main Gitar di Polsek Pesanggrahan
-
Jonathan Latumahina Tidak Berharap dari Restitusi, Ayah David Ozora: Dibikin Koma Baru Sebanding
-
Hari Ini Jonathan Latumahina Bersaksi di Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas
-
Permohon Sidang Terpisah antara Shane Lukas dan Mario Dandy Ditolak, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Siapa Jean Mota? Gelandang Incaran Persija yang Pernah Main Bareng Messi dan Suarez
-
Sinopsis Jangan Seperti Bapak, Film Aksi-Drama Zee Asadel yang Penuh Dendam
-
4 Sheet Mask Yuja, Berikan Efek Cerah dan Segar pada Kulit Kusam dan Lelah
-
86% Orang Indonesia Yakin 2026 Jadi Tahun Paling Sehat? Ini Rahasianya!
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
Rumor Panas! Mantan Rekan Lionel Messi Gabung Persija Jakarta?
-
Maaf, Pintu Tertutup untuk Ragnar Oratmangoen
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Omara Esteghlal Geram Prilly Diserang Sendirian, Brand Diuntungkan Tapi Artis Dikorbankan