Suara.com - Nasib karier Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kini berada di ujung tanduk sebagai buntut dari polemik antara KPK dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Johanis nantinya akan disidang melalui sidang etik gegara bertukar pesan dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Dewan Pengawas alias Dewas KPK kini tengah mempertimbangkan nasib Johanis melalui sidang etik yang tengah dijadwalkan.
Lantas, bagaimana sebuah percakapan bisa mengancam karier yang telah dibangun oleh Johanis selama bertahun-tahun?
Duduk perkara Johanis terancam sidang kode etik: Gegara chat oknum pejabat ESDM
Percakapan antara Johanis dan Idris terjadi via aplikasi WhatsApp pada 27 Maret 2023. Isi percakapan tersebut dinilai mencurigakan lantaran Johanis dan Idris mengetik beberapa frasa seperti 'bisa nih kita cari uang.'
Apalagi, Idris dan Kementerian ESDM kala itu tengah masuk ke radar KPK gegara kasus korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Bersamaan dengan itu, dilaporkan bahwa adanya dokumen kasus korupsi tersebut yang bocor ke tangan di luar KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023) membeberkan bahwa percakapan antara Idris dan Johanis terjadi bersamaan dengan penggeledahan gedung Kementerian ESDM oleh tim penyidik KPK.
KPK kala itu tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba dan Johanis Tanak juga sedang mengikuti rapat ekspos perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Albertina lebih lanjut mengungkap bahwa Johanis merupakan pihak yang terlebih dahulu memulai percakapan dengan Muhammad Idris. Johanis juga diketahui telah menghapus beberapa pesan dengan sosok pejabat Kementerian ESDM itu.
Ngaku pesan dihapus otomatis tapi tolak HP diperiksa
Albertina juga membeberkan sikap Johanis yang semakin membuat KPK curiga terhadapnya. Johanis diketahui menolak ponselnya diperiksa oleh tim penyidik.
Kala ditanya soal pesan-pesan yang dikirimkan ke Idris, Johanis mengaku bahwa pesan yang dihapus adalah foto surat tentang IUP dari temannya yang bernama Indra, seorang pengusaha.
Alasan Johanis mengirimkan foto tersebut lantaran ia menilai Idris bisa menyelesaikan perkara tersebut. Johanis mengaku WhatsApp yang ia gunakan distel dengan fitur penghapus pesan otomatis.
Berita Terkait
-
Kasus Dokumen Korupsi Bocor Tak Naik ke Sidang Etik, Eks Penyidik KPK Sebut Dewas Takut Hadapi Firli Bahuri
-
Dokumen Penyelidikan Korupsi Diduga Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri Bocor
-
KPK Benarkan Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Kebocoran Dokumen Korupsi
-
Kasus Kebocoran Dokumen: KPK Tak Temukan Pelanggaran, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
-
Mencuat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Pukat UGM: Ironi tapi Bukan Hal Baru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!