Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan dokumen penting untuk menandai seorang pekerja mendapatkan jaminan sosial. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat wajib, sehingga status aktif atau tidaknya sangat penting untuk diketahui. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dapat dilakukan dengan tiga cara di bawah ini.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk diketahui, terutama jika kamu baru saja berhenti bekerja, terkena PHK, atau sudah lama tidak membayar iuran dan kondisi lainnya.
1. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui BPJSTK Mobile
Sekarang kita bisa melakukan cek status aktif atau tidak kartu BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi BPJSTK mobile. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi BPJSTK mobile di Android dan iOS.
- Silahkan daftarkan diri dan kamu akan memperoleh PIN
- Lengkapi data pendaftaran seperti harus memasukkan nomor KPJ, NIK E-KTP, tanggal lahir, dan seterusnya secara lengkap.
- Setelah dinyatakan terdaftar, lakukan log in.
- Untuk cek status aktif atau tidak, lanjutkan Log In dengan pilih "Kartu Digital"
- Akan muncul pemberitahuan BPJS Ketenagakerjaan kamu aktif atau tidak.
2. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui website
Selain menggunakan aplikasi, kita juga bisa cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Masuk ke laman website, gunakan link: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi, nantinya akan muncul formulir.
3. Isi formulir sesuai data yang diinginkan.
Baca Juga: Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan
4. Kalau sudah disubmit, kamu akan mendapatkan informasi PIN melalui pesan SMS atau email yang sudah didaftarkan.
5. Kalau sudah terdaftar, langsung masuk menggunakan email di kolom pengguna.
6. Pilih menu layanan. Nanti akan terlihat pemberitahuan kartu kamu aktif atau tidak.
3. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kita bisa cek BPJS Ketenagakerajan kita masih aktif atau tidakdengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Temui petugas dan katakan keperluan kamu. Nantinya, kamu akan diminta untuk menunjukkan KTP dan kartu fisik BPJS yang kamu miliki. Petugas akan memeriksa dan kamu pun akan mendapatkan keterangan.
Demikian itu tiga cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Semoga berhasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra