Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan dokumen penting untuk menandai seorang pekerja mendapatkan jaminan sosial. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat wajib, sehingga status aktif atau tidaknya sangat penting untuk diketahui. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dapat dilakukan dengan tiga cara di bawah ini.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk diketahui, terutama jika kamu baru saja berhenti bekerja, terkena PHK, atau sudah lama tidak membayar iuran dan kondisi lainnya.
1. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui BPJSTK Mobile
Sekarang kita bisa melakukan cek status aktif atau tidak kartu BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi BPJSTK mobile. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi BPJSTK mobile di Android dan iOS.
- Silahkan daftarkan diri dan kamu akan memperoleh PIN
- Lengkapi data pendaftaran seperti harus memasukkan nomor KPJ, NIK E-KTP, tanggal lahir, dan seterusnya secara lengkap.
- Setelah dinyatakan terdaftar, lakukan log in.
- Untuk cek status aktif atau tidak, lanjutkan Log In dengan pilih "Kartu Digital"
- Akan muncul pemberitahuan BPJS Ketenagakerjaan kamu aktif atau tidak.
2. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui website
Selain menggunakan aplikasi, kita juga bisa cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Masuk ke laman website, gunakan link: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi, nantinya akan muncul formulir.
3. Isi formulir sesuai data yang diinginkan.
Baca Juga: Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan
4. Kalau sudah disubmit, kamu akan mendapatkan informasi PIN melalui pesan SMS atau email yang sudah didaftarkan.
5. Kalau sudah terdaftar, langsung masuk menggunakan email di kolom pengguna.
6. Pilih menu layanan. Nanti akan terlihat pemberitahuan kartu kamu aktif atau tidak.
3. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kita bisa cek BPJS Ketenagakerajan kita masih aktif atau tidakdengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Temui petugas dan katakan keperluan kamu. Nantinya, kamu akan diminta untuk menunjukkan KTP dan kartu fisik BPJS yang kamu miliki. Petugas akan memeriksa dan kamu pun akan mendapatkan keterangan.
Demikian itu tiga cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Semoga berhasil.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen