Suara.com - Polemik tentang RUU Kesehatan yang berhasil lolos dari DPR RI Komisi IX tak henti-hentinya mendapatkan penolakan. Kali ini, giliran Koalisi Mahasiswa Kesehatan yang melakukan protes atas RUU tersebut.
Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Febrian Rizky Arilya menyoroti perihal pengeluaran minimal (mandatory spending) sebesar 5% di luar gaji APBN dan 10% dari APBD. Kata dia, penghapusan mandatory spending tersebut merupakan kemunduran bagi sistem kesehatan di Indonesia.
“Koalisi Mahasiswa Kesehatan Indonesia menuntut penundaan pembahasan RUU Kesehatan hingga mandatory spending sebesar 10% dari APBN dan APBD di luar gaji diatur kembali di dalamnya," tegas Febrian Rizky dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, (16/6/2023).
Menurutnya, RUU Kesehatan yang digadang-gadang akan merevisi undang-undang kesehatan sebagai upaya perbaikan sistem kesehatan ini, nyatanya justru menghapus poin krusial terkait kepastian adanya dukungan anggaran kesehatan.
"Penghapusan mandatory spending ini memperlihatkan omong kosong pemerintah dan DPR RI dalam melakukan penguatan sistem kesehatan nasional,” kecamnya.
Menurut dia, Pemerintah harus membuka ruang aspirasi dan partisipasi dari masyarakat. Sebab, Pemerintah memiliki peran tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan kesehatan untuk setiap lapisan penduduk Indonesia tanpa terkecuali.
“Masyarakat berhak hidup sehat, termasuk mendapat jaminan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Semua program-program kesehatan untuk mendukung hak-hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan ini tentu perlu kepastian anggaran. Kalau mandatory spending dihapus, lalu bagaimana? Ini justru akan melemahkan sistem kesehatan nasional,” katanya.
Sebagai informasi, dihapusnya mandatory spening juga membawa dampak luar biasa bagi ratusan juta rakyat miskin yang saat ini ditanggung pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka terancam tak dapat lagi memperoleh haknya mendapat jaminan kesehatan dengan dihapusnya mandatory spending tersebut oleh RUU Kesehatan.
Selain ISMKI, Koalisi Mahasiswa Kesehatan juga meliputi Lembaga Kesehatan Mahasiswa PB HMI, alumni BEM Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), dan Ikatan Mahasiswa Ahli Teknologi dan Laboratorium Indonesia (IMATELKI).
Baca Juga: DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan Di Rapat Paripurna Terdekat, Demokrat-PKS Menolak
Berita Terkait
-
Masih Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Cek Tunggakannya, Pahami Konsekuensi jika Tidak Bayar
-
Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan, via Website dan Aplikasi
-
Sri Mulyani Kalah Gugatan Lawan ICW Soal Membuka Hasil Audit BPJS Kesehatan
-
IDI Tolak RUU Kesehatan, Mogok Kerja Nasional Jadi Bentuk Protes Efektif
-
Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Non Aktif secara Online dan Offline
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen