Suara.com - Polisi menangkap seniman tato berinisial EP (29) yang tega menganiaya dan melumuri kotoran manusia atau tinja ke wajah kekasihnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati karena diselingkuhi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika EP memergoki kekasihnya Bunga (23) bermesraan dengan pria lain di indekosnya, kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Di indekos itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Wahid kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Selanjutnya, EP yang merasa sakit hati karena selama ini kerap antar-jemput dan membiayai hidup kekasihnya itu langsung melakukan serangkaian tindak penganiayaan. Tidak sekadar memukul, EP tutur melumuri wajah kekasihnya itu dengan kotoran manusia.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban Bunga wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," jelas Wahid.
Atas perbuatanya, kekinian EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP
"Ancaman pidana 2,8 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?