Suara.com - Polisi menangkap seniman tato berinisial EP (29) yang tega menganiaya dan melumuri kotoran manusia atau tinja ke wajah kekasihnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati karena diselingkuhi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika EP memergoki kekasihnya Bunga (23) bermesraan dengan pria lain di indekosnya, kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Di indekos itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Wahid kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Selanjutnya, EP yang merasa sakit hati karena selama ini kerap antar-jemput dan membiayai hidup kekasihnya itu langsung melakukan serangkaian tindak penganiayaan. Tidak sekadar memukul, EP tutur melumuri wajah kekasihnya itu dengan kotoran manusia.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban Bunga wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," jelas Wahid.
Atas perbuatanya, kekinian EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP
"Ancaman pidana 2,8 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana