Suara.com - Polisi menangkap seniman tato berinisial EP (29) yang tega menganiaya dan melumuri kotoran manusia atau tinja ke wajah kekasihnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati karena diselingkuhi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika EP memergoki kekasihnya Bunga (23) bermesraan dengan pria lain di indekosnya, kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Di indekos itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Wahid kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Selanjutnya, EP yang merasa sakit hati karena selama ini kerap antar-jemput dan membiayai hidup kekasihnya itu langsung melakukan serangkaian tindak penganiayaan. Tidak sekadar memukul, EP tutur melumuri wajah kekasihnya itu dengan kotoran manusia.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban Bunga wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," jelas Wahid.
Atas perbuatanya, kekinian EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP
"Ancaman pidana 2,8 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara