Suara.com - Saat tiba Hari Idul Adha, umat muslim disunnahkan mengumandangkan takbir. Lantas, tanggal berapa takbiran Idul Adha 2023? Untuk selengkapnya, simak berikut ulasan kapan malam takbiran, kumandang takbiran berapa hari, dan bacaan teks takbiran.
Sebelum mengetahui jadwalnya, perlu diketahui bahwa takbiran Idul Adha terbagi jadi dua macam, yakni takbir mursal serta takbir muqayyad. Lalu, tanggal berapa takbiran Idul Adha 2023? Berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Kapan Malam Takbiran Idul Adha 2023?
Sebelumnya pemerintah menetapkan dalam SKB 3 Menteri bahwa perayaan hari Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H bertepatan dengan hari Kamis, 29 Juni 2023. Penetapan tersebut diputuskan sesuai hasil siding Isbat pada tanggal 18 Juni 2023.
Sedangkan Hari Idul Adha 10 Dzulhijjah versi Muhammadiyah bertepatan dengan hari Rabu, 28 Juni 2023. Penetapan keputusan ini tertuang dalam Maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang penetapan hasil hisab ramadhan, Syawal dan Dzulhijah 1444H.
Itu artinya, malam takbiran Idul Adha versi Pemerintah mulai dlakukan pada tanggal 9 Dzulhijjahn1444 H atau bertepatan dengan Rabu malam, 28 Juni 2023. Sedangkan malam takbiran Idul Adha versi Muhammadiyah mulai dilakukan pada Selasa Malam, 27 Juni 2023.
Kumandang Takbiran Sampai Berapa Hari?
Sebelumnya disebutkan bahwa takbir Hari Raya terbagi jadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad. Lalu, kira-kira kumandang takbiran sampai berapa hari? Berdasarkan ajaran Islam, berikut ini waktu pelaksanaan takbiran Idul Adha yang perlu diketahui.
1. Takbir mursal
Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI
Takbir mursal ini merupakan takbir yang tak terikat oleh waktu, yang mana takbir ini boleh dikumandangkan kapan saja seperti saat duduk, sebelum tidur, saat bersantai, dan lain sebagainya. Semakin banyak takbir dikumandangkan, maka semakin banyak juga pahala didapatkan.
Berbeda dengan Hari Idul Fitri yang disunahkan mengumandakan takbir hanya pada malam Idul Fitri sampai dengan menjelang sholat Idul Fitri. Di hari Idul Adha, waktu mengumandakan takbir pun lebih panjang.
2. Takbir muqayyad
Takbir muqayyad ini merupakan takbir yang terikat waktu, yang mana takbir disunnahkan untuk dikumandangkan pada waktu-waktu tertentu. Takbir yang dikumandangkan di hari Idul Adha ini termasuk takbir muqayyad.
Adapun waktu pelaksanaan takbir Idul Adha yaitu lima hari mulai dari tanggal 9 Dzulhijah sampai hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah) versi pemerintah bertepatan dengan tanggal 28 Juni 2023 sampai 2 Juli 2023, sedangkan versi Muhammadiyah berlangsung dari tanggal 27 Juni 2023 sampai 1 Juli 2023.
Waktu pelaksanaan untuk mengumandakan takbir Idul Adha ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan Imam Hakim yang bunyi hadisnya sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Khutbah Idul Adha Sebelum atau Sesudah Sholat Id? Begini Penjelasannya
-
Apa Hukum Menjual Daging Kurban dan Kulitnya? Simak Penjelasan UAS
-
5 Amalan Sunnah Saat Hari Raya Idul Adha Selain Menyembelih Hewan Kurban
-
Niat Sholat Idul Adha Makmum dan Imam Lengkap Latin dan Artinya
-
Puasa Idul Adha 2023 Sampai Kapan? Ini Bacaan Niat dan Jadwalnya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi