Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H, umat Islam di-sunnah-kan untuk berpuasa. Salah satunya adalah puasa arafah. Nah selain tahu bacaan niatnya, tentu anda perlu memahami doa buka puasa arafah ini.
Apakah doa buka puasa arafah memiliki perbedaan khusus? Simak penjelasan dan informasi yang berkaitan dengan puasa arafah 2023 dalam artikel ini.
Bacaan Doa Buka Puasa Arafah
Sebenarnya, bacaan doa buka puasa arafah ini serupa dengan doa berbuka puasa pada umumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini bacaan doanya.
Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ala rizqika aftartu. Birahmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih."
Selain bacaan doa buka puasa tersebut, Imam Abu Daud meriwayatkan bahwa ada doa lainnya seperti yang dibacakan oleh Rasulullah SAW. Adapun bacaan doa berbuka puasa tersebut yakni sebagai berikut.
Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah
"Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki". (HR. Abu Daud)
Disamping membaca doa buka puasa Arafah 2023 tersebut, umat Islam juga dianjurkan untuk berbuka dengan sikap yang baik. Nabi menganjurkan umatnya untuk menyegerakan berbuka jika sudah tiba waktu maghrib.
Sikap itu berbeda pada saat sahur, dimana kita diharap untuk mengakhirkan makan. Apakah adab berbuka puasa itu saja? Tidak.
Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan umatnya untuk membaca basmalah sebelum mulai menyantap makanan dan minuman. Tidak hanya itu, Rasul meminta kepada orang yang puasa untuk berbuka dengan makanan yang manis, seperti kurma.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:
"Apabila seorang dari kalian berbuka puasa, hendaklah dia berbuka dengan kurma. Sesungguhnya, kurma itu adalah (mengandung) berkah. Apabila tidak mendapatkan kurma, maka hendaklah dia berbuka dengan air. Sesungguhnya air itu suci". (HR Abu Daud).
Keutamana Puasa Arafah
Berita Terkait
-
Bermesraan dengan Istri Sampai Keluar Air Mani Saat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Puasanya Batal atau Enggak Ya?
-
Jadwal dan Niat Puasa Arafah Lengkap dengan Terjemahannya
-
Niat Puasa Dua Hari Sebelum Idul Adha Lengkap dengan Keutamaannya
-
5 Amalan saat Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha, Bisa Setara Pahala Haji
-
2 Doa Buka Puasa Idul Adha 2023 Lengkap Arab Latin dan Artinya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar