Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pada semester satu 2023 menyetorkan Rp 154 miliar ke negara dari hasil sitaan dan rampasan tindak pidana korupsi.
"Tahun 2023 semester satu, KPK telah menyetorkan Rp 154 miliar sebagai uang sitaan dan uang rampasan dari hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (29/6/2023).
Ali menyebut, setiap perkara korupsi yang ditangani KPK akan diarahkan ke tindak pidana pencucian uang, agar dapat dikembalikan ke negara.
"Kami pastikan seluruh perkara yang ditangani oleh KPK, arahnya akan selalu dicari dan kemudian dikumpulkan alat buktinya terkait dengan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Berdasarkan sejumlah kasus yang ditangani KPK, para koruptor paling takut dimiskinkan.
"Oleh karena itu, maka dilakukan perampasan terhadap aset-asetnya, yang sementara ini kami masih menunggu disahkannya undang-undang perampasan aset hasil pidana," sebut Ali.
"Penyidik tentu telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset para koruptor ini. Satu di antaranya, juga melalui instrumen penerapan tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Akhirnya Bukti Korupsi Anies Baswedan Ditemukan, KPK Nekat Lakukan Tes
-
CEK FAKTA: Apakah Benar KPK Temukan Bukti Korupsi Anies Baswedan?
-
Soal Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Demokrat: Masih Layak KPK Hari Ini Dipercaya?
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Anies Bawedan di Gelaran Formula E
-
CEK FAKTA: KPK Sudah Temukan Bukti Dugaan Korupsi Anies Baswedan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel