Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pada semester satu 2023 menyetorkan Rp 154 miliar ke negara dari hasil sitaan dan rampasan tindak pidana korupsi.
"Tahun 2023 semester satu, KPK telah menyetorkan Rp 154 miliar sebagai uang sitaan dan uang rampasan dari hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (29/6/2023).
Ali menyebut, setiap perkara korupsi yang ditangani KPK akan diarahkan ke tindak pidana pencucian uang, agar dapat dikembalikan ke negara.
"Kami pastikan seluruh perkara yang ditangani oleh KPK, arahnya akan selalu dicari dan kemudian dikumpulkan alat buktinya terkait dengan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Berdasarkan sejumlah kasus yang ditangani KPK, para koruptor paling takut dimiskinkan.
"Oleh karena itu, maka dilakukan perampasan terhadap aset-asetnya, yang sementara ini kami masih menunggu disahkannya undang-undang perampasan aset hasil pidana," sebut Ali.
"Penyidik tentu telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset para koruptor ini. Satu di antaranya, juga melalui instrumen penerapan tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Akhirnya Bukti Korupsi Anies Baswedan Ditemukan, KPK Nekat Lakukan Tes
-
CEK FAKTA: Apakah Benar KPK Temukan Bukti Korupsi Anies Baswedan?
-
Soal Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Demokrat: Masih Layak KPK Hari Ini Dipercaya?
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Anies Bawedan di Gelaran Formula E
-
CEK FAKTA: KPK Sudah Temukan Bukti Dugaan Korupsi Anies Baswedan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029