Suara.com - Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Ferdy Sambo yang juga merupakan mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto dinyatakan sudah bebas dari tahanan.
"Iya (Chuck) sudah bebas," kata pengacara Chuck, Jhonny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Jhonny menyebut Chuck selama ini ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Chuck disebut bebas bulan ini.
"Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," ujar Jhonny.
Lebih lanjut, Jhonny menyebut Chuck dinyatakan bebas pengurangan hukuman karena mendapatkan asimilasi masa pandemi Covid-19.
"Ada mekanisme asimilasi Covid kan. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan," kata Jhonny.
Sebagai informasi, Chuck Putranto divonis hukuman 1 tahun penjara di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama 1 tahun penjara," kata Afrizal di ruang sidang PN Jaksel.
Baca Juga: Istri Chuck Putranto Pernah Kirim Doa seperti Ini untuk Putri Candrawathi serta Maafkan Ferdy Sambo
Hakim Afrizal menyatakan Chuck terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Chuck juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 10 juta.
Chuck disebut berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo yang berisi Brigadir Yosua masih hidup dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto.
Chuck dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Hukuman tersebut dinyatakan inkrah karena Chuck tidak menyatakan banding atas vonis tersebut.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Saksikan! Ferdy Sambo Dieksekusi Malam Ini, Penghormatan Terakhir Disiarkan Secara Live di Media
-
CEK FAKTA: Bharada E Pimpin Upacara Pemakaman Ferdy Sambo
-
CEK FAKTA: Kamar Ferdy Sambo Digeledah, Bungkusan Isi Barang Ilegal Ditemukan
-
CEK FAKTA: Kakinya Bengkak, Anak Ferdy Sambo Terkena Azab Penyakit Langka
-
CEK FAKTA: Azab Mengerikan, Putri Sulung Ferdy Sambo Terjangkit Penyakit Langka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam