Suara.com - NAR, pegawai admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga melakukan praktik korupsi berupa hasil mark up perjalanan dinas untuk jalan-jalan alias liburan.
NAR diduga memanipulasi atau menggelembungkan biaya perjalanan dinas luar kota penyidik KPK. Perbuatan NAR mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 550 juta.
"Lalu uangnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan," kata sumber di internal KPK.
Sumber Suara.com menyebut, peristiwa itu diduga terjadi saat penyidik KPK menangani kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Agustus 2021.
Modus yang diduga dilakukan NAR, memanipulasi biaya perjalanan dinas penyidik di laporan pertanggungjawaban, di antaranya tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan dan uang makan.
"Caranya dia (NAR) manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong," kata sumber tersebut.
Untuk kendaraan, NAR diduga memanipulasi penyewaan mobil para penyidik yang bertugas. Mobil yang disewa sebenarnya empat unit untuk lima hari.
Lalu pada pertanggungjawaban laporan dimanipulasi, menjadi enam mobil untuk tujuh hari.
Kemudian untuk tiket pesawat, NAR diduga menambahkan harga tiket dan menambah jumlah personil yang berangkat di laporan pertanggungjawaban. Begitu juga dengan biaya hotel.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi BTS, Segudang Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Ternyata Belum Dilaporkan
Namun jumlahnya berbeda dengan personil yang turun ke lapangan.
Terungkap Karena Pegawai KPK Mengeluh
Kasus korupsi di internal KPK, terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, karena uang perjalanan dinasnya dipotong.
"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Setelah mendapat laporan itu, KPK mengambil langkah dengan melakukan pengusutan.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," kata Cahya.
Kekinian perkara tersebut sudah diserahkan ke Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK. Kemudian KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk dugaan pelanggaraan etik.
"Dari kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya.
Berita Terkait
-
Idul Adha 2023, Tahanan KPK Salat di Rumah Tahanan, Bisa Salam Keluarga Juga
-
Oknum KPK Jadikan Negara Penghasil Pundi Rupiah, Korupsi 550 Juta
-
Heboh Janji Tak Korupsi Caleg Muda di Sumsel: Aku Haramkan Tubuhku di Surga Jika Satu Rupiah Uang Rakyat Dimakan
-
Rugikan Negara Ratusan Juta, Pegawai KPK Diduga Mark Up Biaya Perjalanan Dinas saat Penyidik Tangani Kasus Korupsi
-
Terseret Kasus Korupsi BTS, Segudang Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Ternyata Belum Dilaporkan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!