/
Kamis, 29 Juni 2023 | 14:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Kariadil Harefa)

Serang Suara - Akibat perbuatan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, berinisial NAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rugikan negara dengan korupsi Rp 550 juta.

Korupsi itu terkuak setelah data memperlihatkan biaya perjalanan dinas luar kota bagi penyidik KPK di mark up.

Salah satunya ketika penyidik KPK melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi mantan Bupati Porbolinggo Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Agustus 2021.

Oknum KPK jadikan negara sebagai penghasil pundi rupiah, dengan menggelembungkan biaya perjalanan dinas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penggelembungan itu mulai dari tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan, dan uang makan.

"Caranya (NAR) manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong," kata sumber KPK yang tidak ingin namanya dituliskan.

Bukan itu saja saat berada di lokasi operasi, NAR juga melakukan manipulasi sewa kendaraan bagi para penyidik saat bertugas.

Ketika penyidik bertugas lima hari dan memakai mobil empat unit, oknum KPK itu membuatnya jadi enam buat seminggu.

Demikian juga dengan tiket pesawat, dengan menaikan harga tiket, dan menambah jumlah personel, tak ketinggalan juga dengan biaya hotel.

Terbongkar Kasus Korupsi di KPK

Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa) (sumber:)

Kasus korupsi di internal KPK terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, atau setelah ada pegawai yang mengeluh uang perjalanan dinasnya dipotong.

Baca Juga: Terbongkar! Pegawai Rutan KPK Pungli Rp 4 Miliar, Dewas: Perbaikan Sistem Rumah Tahanan Bikin Mahfud MD Meradang

Baca Juga:
Semester Satu 2023 KPK Setor 154 Miliar Ke Negara Hasil Sitaan Korupsi

"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/6/2023). 

Setelah mendapat laporan itu, KPK mengambil langkah dengan melakukan pengusutan.

"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," kata Cahya.

Load More