Suara.com - Kasus dugaan korupsi terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara tersebut diduga melibatkan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, berinisial NAR.
NAR diduga memanifulasi atau menggelembungkan biaya perjalanan dinas luar kota penyidik KPK. Akibat perbuatannya mengakibatkan kerugian negara Rp 550 juta.
Sumber di internal KPK kepada Suara.com mengungkap penggelembungan biaya pejalanan dinas itu dilakukan NAR ketika penyidik menangani kasus korupsi mantan Bupati Porbolinggo Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Agustus 2021.
NAR diduga memanipulasi biaya operasional penyidik, seperti tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan, dan uang makan.
"Caranya dia (NAR) manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong," kata Sumber dihubungi.
Untuk kendaraan, NAR diduga memanupulasi penyewaan mobil para penyidik yang bertugas. Mobil yang disewa sebenarnya empat unit untuk lima hari. Lalu pada pertanggung jawaban laporan dimanipulasi, menjadi enam mobil untuk tujuh hari.
Kemudian untuk tiket pesawat, NAR diduga menambahkan harga tiket dan menambah jumlah personel yang berangkat di laporan pertanggungjawaban. Begitu juga dengan biaya hotel.
Terungkap
Kasus korupsi di internal KPK terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, atau setelah ada pegawai yang mengeluh uang perjalanan dinasnya dipotong.
Baca Juga: CEK FAKTA: Akhirnya Bukti Korupsi Anies Baswedan Ditemukan, KPK Nekat Lakukan Tes
"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Setelah mendapat laporan itu, KPK mengambil langkah dengan melakukan pengusutan.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," kata Cahya.
Kekinian perkara tersebut sudah diserahkan ke Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK. Kemudian KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk dugaan pelanggara etik.
"Dari kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya.
Berita Terkait
-
52 Tahanan KPK Laksanakan Salat Idul Adha Di Rumah Tahanan
-
Semester Satu 2023 KPK Setor 154 Miliar Ke Negara Hasil Sitaan Korupsi
-
CEK FAKTA: Akhirnya Bukti Korupsi Anies Baswedan Ditemukan, KPK Nekat Lakukan Tes
-
CEK FAKTA: Apakah Benar KPK Temukan Bukti Korupsi Anies Baswedan?
-
Soal Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Demokrat: Masih Layak KPK Hari Ini Dipercaya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming