Suara.com - Hari Raya Idul Adha sudah tiba, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk melakukan ibadah kurban. Nantinya, gading kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Lantas siapa saja orang yang tidak boleh makan daging kurban?
Pertayaan ini kerap muncul karena adanya anggapan terkait larangan memakan daging kurban bagi orang yang telah berkurban. Hukum makan daging kurban bagi orang-orang yang telah berkurban memang agak membingungkan.
Dilansir dari laman Kementrian Agama, para ulama menjelaskan dengan membagi ke dalam dua kelompok untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dua kelompok tersebut yakni orang yang boleh memakan daging kurbannya sendiri jika mereka mau, dan yang satunya orang yang tidak boleh memakan daging kurban.
1. Orang yang boleh makan daging kurban yang dikurbankan sendiri
Kelompok orang ini yaitu mereka yang telah melaksanakan ibadah kurban sunah atau tathawwu. Para ulama sepakat bahwa orang-orang kelompok ini tetap diperbolehkan untuk makan daging dari hewan yang mereka kurbankan.
Adapun aturan ini sesuai dengan sikap Rasulullah SAW. Saat berkurban, Rasulullah SAW juga memakan daging kurbannya sendiri. Disebutkan jika Nabi Muhammad SAW memakan hati dari hewan yang telah beliau kurbankan.
Meski demikian, merangkum dari berbagai sumber, tetap ada aturan terkait jumlah daging yang boleh mereka makan. Aturan tersebut di antaranya:
• Daging yang sah untuk dimakan maksimal yaitu satu per tiga dari total daging kurban.
• Daging yang diambil dilarang untuk dijual.
Baca Juga: 6 Cara Menurunkan Kolesterol Setelah Makan Daging Kurban
• Tidak boleh memilih bagian daging mana yang ingin ia dimakan.
2. Orang yang tidak boleh makan daging kurban
Orang yang tidak boleh makan daging kurban yaitu orang-orang yang berkurban karena nazar. Mereka tidak dilarang memakan sedikit pun daging yang telah dikurbankannya. Sebab orang itu berkurban lantaran nadzar yang hukumnya wajib untuk ditunaikan.
Syaikh Abu Bakar Syatha di dalam kitab I'anatut Thalibin menjelaskan, haram mengonsumsi kurban yang wajib karena ada nadzar. Artinya haram bagi orang yang telah berkurban dan melakukan hadyu untuk mengonsumsi daging kurban yang wajib lantaran nazar.
Nah, itulah tadi penjelasan tentang orang yang tidak boleh makan daging kurban. Dari penjelasan di atas, maka jelaslah bahwa orang yang berkurban karena nazar sama sekali tidak boleh memakan daging kurbannya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
6 Cara Menurunkan Kolesterol Setelah Makan Daging Kurban
-
Memasukkan Sendok Ke Dalam Masakan Bisa Buat Daging Jadi Empuk? Begini Penjelasannya
-
Maknai Perayaan Idul Adha Ketua KPK Firli Bahuri: Keluarga Nabi Ibrahim Antikorupsi
-
Agar Awet dan Tidak Basi, Ini Tips Menyimpan Daging Kurban Dengan Aman
-
Bagaimana Hukum Islam Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Menurut Al Quran dan Hadist
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus