Suara.com - Pemerintah berencana merenovasi Jakarta International Stadium (JIS). Hal itu diungkapkan Menpora Dito Ariotedjo Rabu (28/6/2023) lalu.
Rencana renovasi itu terkait dengan gelaran Piala Dunia U-17 yang akan digelar di Jakarta pada November hingga Desember 2023 mendatang. Dengan akan adanya gelaran itu, JIS diusulkan untuk menjadi salah satu stadion yang digunakan untuk menjadi tuan rumah.
Namun rencana itu urung dilakukan, lantaran JIS dinilai belum berstandar FIFA sehingga belum bisa digunakan untuk pertandingan tingkat internasional.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah lahan parkir yang kurang luas dan pintu keluar masuk stadion yang hanya satu. Karena itulah, pemerintah berencana merenovasi stadion yang dibangun di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Menurut Menpora, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar JIS bisa menjadi stadion yang berstandar FIFA.
Lantas seperti apa stadion sepak bola yang sesuai dengan standar FIFA? Berikut ulasannya.
Mempertimbangkan dampak lingkungan
Menurut Pedoman Stasion FIFA, sebuah stadion sepak bola harus memenuhi persyaratan utama, yakni ramah secara sosial, ekonomi serta lingkungan.
Sebuah stadion sepak bola juga harus bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya dan mempertimbangkan masa depan, ramah lingkungan dan tahan iklim.
Baca Juga: Ini Sederet Kekurangan JIS yang Dinilai Belum Layak Jadi Venue Piala Dunia U-17
Lapangan standar FIFA
Luas lapangan sepak bola yang digunakan untuk pertandingan internasional juga menjadi perhatian FIFA.
Menurut asosiasi sepak bola dunia itu, ukuran lapangan yang ada di dalam stadion direkomendasikan berdimensi 105 meter x 68 meter.
Area luar lapangan juga ada standarnya, di mana FIFA meminta area luar lapangan jaraknya totalnya lima meter di luar setiap garis gawang dan empar meter di luar garis sentuh disediakan sebelum penempatan papan iklan perimeter.
Sementara untuk permukaan lapangan, menurut standar FIFA, harus berupa rumput alami atau rumput sintetis yang disetujui.
Dan menurut FIFA, sebuah stadion harus memiliki penerangan yang cukup agar bisa melaksanakan pertandingan di malam hari. Adapun tingkat penerangan rata-rata dalam stadiion minimal 2.500 lux.
Berita Terkait
-
Ini Sederet Kekurangan JIS yang Dinilai Belum Layak Jadi Venue Piala Dunia U-17
-
Di Laga Liga 1 Persija Jakarta vs PSM Makassar, Koreografi akan Warnai Tribun SUGBK
-
Thailand Terancam Banned FIFA, Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
-
Sindir Pemerintah, Loyalis: Jika Pakai Standar Politik, JIS Belum Layak karena Dibangun Era Anies
-
CEK FAKTA: FIFA Berikan Respons Saddil Ramdani Tidak Bisa Main di Timnas Malaysia?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar