Suara.com - Pemerintah berencana merenovasi Jakarta International Stadium (JIS). Hal itu diungkapkan Menpora Dito Ariotedjo Rabu (28/6/2023) lalu.
Rencana renovasi itu terkait dengan gelaran Piala Dunia U-17 yang akan digelar di Jakarta pada November hingga Desember 2023 mendatang. Dengan akan adanya gelaran itu, JIS diusulkan untuk menjadi salah satu stadion yang digunakan untuk menjadi tuan rumah.
Namun rencana itu urung dilakukan, lantaran JIS dinilai belum berstandar FIFA sehingga belum bisa digunakan untuk pertandingan tingkat internasional.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah lahan parkir yang kurang luas dan pintu keluar masuk stadion yang hanya satu. Karena itulah, pemerintah berencana merenovasi stadion yang dibangun di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Menurut Menpora, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar JIS bisa menjadi stadion yang berstandar FIFA.
Lantas seperti apa stadion sepak bola yang sesuai dengan standar FIFA? Berikut ulasannya.
Mempertimbangkan dampak lingkungan
Menurut Pedoman Stasion FIFA, sebuah stadion sepak bola harus memenuhi persyaratan utama, yakni ramah secara sosial, ekonomi serta lingkungan.
Sebuah stadion sepak bola juga harus bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya dan mempertimbangkan masa depan, ramah lingkungan dan tahan iklim.
Baca Juga: Ini Sederet Kekurangan JIS yang Dinilai Belum Layak Jadi Venue Piala Dunia U-17
Lapangan standar FIFA
Luas lapangan sepak bola yang digunakan untuk pertandingan internasional juga menjadi perhatian FIFA.
Menurut asosiasi sepak bola dunia itu, ukuran lapangan yang ada di dalam stadion direkomendasikan berdimensi 105 meter x 68 meter.
Area luar lapangan juga ada standarnya, di mana FIFA meminta area luar lapangan jaraknya totalnya lima meter di luar setiap garis gawang dan empar meter di luar garis sentuh disediakan sebelum penempatan papan iklan perimeter.
Sementara untuk permukaan lapangan, menurut standar FIFA, harus berupa rumput alami atau rumput sintetis yang disetujui.
Dan menurut FIFA, sebuah stadion harus memiliki penerangan yang cukup agar bisa melaksanakan pertandingan di malam hari. Adapun tingkat penerangan rata-rata dalam stadiion minimal 2.500 lux.
Berita Terkait
-
Ini Sederet Kekurangan JIS yang Dinilai Belum Layak Jadi Venue Piala Dunia U-17
-
Di Laga Liga 1 Persija Jakarta vs PSM Makassar, Koreografi akan Warnai Tribun SUGBK
-
Thailand Terancam Banned FIFA, Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
-
Sindir Pemerintah, Loyalis: Jika Pakai Standar Politik, JIS Belum Layak karena Dibangun Era Anies
-
CEK FAKTA: FIFA Berikan Respons Saddil Ramdani Tidak Bisa Main di Timnas Malaysia?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting