Suara.com - Anastasia Pretya Amanda telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Pantauan Suara.com, Selasa (4/7/2023) Amanda tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.10 WIB didampingi oleh pengacara dan ibunya. Amanda tampak menggunakan kursi roda.
Mantan pacar Mario itu terlihat menggunakan kaos berwarna hitam dan celana panjang abu-abu. Dia hanya duduk di ataa kursi roda sambil menunduk.
Wajahnya tampak pucat di balik masker berwarna putih. Amanda kemudian didorong masuk ke ruang persidangan.
Sesampainya di ruang sidang, Amanda dikerubungi oleh beberapa rekannya. Dia terlihat sempat menggunakan alat bantu pernapasan.
Tak berselang lama, pihak keluarga Amanda memanggil pihak kejaksaan dan dokter dari kejaksaan. Dari informasi yang dihimpun di lokasi, dokter kejaksaan tengah memeriksa kesehatan Amanda. Sedangkan awak media diminta untuk menunggu di depan ruang sidang.
Sebagai informasj, jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan pemeriksaan saksi terdakwa di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Adapun dua terdakwa yang akan saling memberi kesaksian adalah Mario Dandy dan Shane Lukas. Keterangan itu dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggaraeni.
"Saksi terdakwa (Mario dan Shane)," ujar Melissa kepada wartawan.
Baca Juga: Mario Dandy Dan Shane Lukas Bakal Saling Bersaksi Di Sidang David Ozora Hari Ini
Melissa menyebut Mario dan Shane akan diperiksa sebagai saksi di hari yang sama.
"Iya benar di hari yang sama," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Hafiz Kurniawan menyebut ada tiga saksi yang diperiksa dalam sidang hari ini. Adapun selain saksi Mario dan Shane, yakni Anastasia Pretya Amanda.
"(Tiga saksi) sudah termasuk Amanda," kata Hafiz.
Dalam sidang ini, Jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Dan Shane Lukas Bakal Saling Bersaksi Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
Berani Banget, Denny Sumargo Tanya Langsung Gosip Kedekatan Arya Saloka dan Amanda Manopo di Acara Award
-
Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Bersaksi Pakai Kursi Roda Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
Amanda Manopo dan Arya Saloka Pakai Sepatu dan Celana yang Sama di Sinetron Berbeda, Warganet: Belinya Bareng?
-
RESMI, Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Agnes Gracia
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus