Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan pemeriksaan saksi terdakwa di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Adapun dua terdakwa yang akan saling memberi kesaksian adalah Mario Dandy dan Shane Lukas. Keterangan itu dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggaraeni.
"Saksi terdakwa (Mario dan Shane)," ujar Melissa kepada wartawan.
Melissa menyebut Mario dan Shane akan diperiksa sebagai saksi di hari yang sama.
"Iya benar di hari yang sama," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Hafiz Kurniawan menyebut ada tiga saksi yang diperiksa dalam sidang hari ini. Adapun selain saksi Mario dan Shane, yakni Anastasia Pretya Amanda.
"(Tiga saksi) sudah termasuk Amanda," kata Hafiz.
Untuk diketahui, Amanda dipanggil jaksa untuk bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Amanda akan memberi kesaksian bagi terdakwa Mario dan Shane Lukas. Kehadiran Amanda di persidangan dikonfirmasi oleh pengacaranya, Enita Edyalaksmita.
Baca Juga: Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Bersaksi Pakai Kursi Roda Di Sidang David Ozora Hari Ini
"(Amanda) hadir. Amanda yANGg pro aktif mau datang," kata Enita saat dikonfirmasi, Selasa.
Enita mengatakan kliennya akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggunakan kursi roda. Enita juga merespons terkait usulan pemanggilan paksa dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Walau harus pakai kursi roda. Nggak ada tuh panggil-panggil paksa, lebay deh," ujar Enita.
Berita Terkait
-
Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Bersaksi Pakai Kursi Roda Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
RESMI, Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Agnes Gracia
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David Sebut Anak Setan: Selamat Membusuk di Penjara
-
Resmi, Mario Dandy Satriyo Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AGH
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar