Suara.com - Anastasia Pretya Amanda, mantan pacar Mario Dandy, dipanggil untuk bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Amanda akan memberi kesaksian untuk terdakwa Mario dan Shane Lukas. Kehadiran Amanda di persidangan dikonfirmasi oleh pengacaranya, Enita Edyalaksmita.
"(Amanda) hadir. Amanda yang pro aktif mau datang," kata Enita saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Enita mengatakan, kliennya akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggunakan kursi roda. Enita juga merespons terkait usulan pemanggilan paksa dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Walau harus pakai kursi roda. Nggak ada tuh panggil-panggil paksa, lebay deh," ujar Enita.
Sebelumnya, jaksa mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pihaknya memanggil paksa Amanda sebagai saksi di sidang Mario dan Shane.
Jaksa menyebut seharusnya eks pacar Mario itu bersaksi dalam persidangan hari ini. Namun Amanda berhalangan hadir dengan dalih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Izin Yang Mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata jaksa di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (27/6/2023).
Jaksa mengatakan Amanda sebelumnya juga berhalangan hadir ketika dimintai keterangan di kepolisian dan absen dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas pekan lalu.
Baca Juga: Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David Sebut Anak Setan: Selamat Membusuk di Penjara
Jaksa merasa rekam medis Amanda yang diajukan oleh pengacara janggal. Pasalnya, ada perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.
"Rekam medis itu diteliti oleh dokter dari jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron," ungkap jaksa.
Selain itu, jaksa juga mengaku sudah mendatangi rumah sakit Amanda dirawat. Namun dokter yang merawat Amanda di lokasi enggan berkoordinasi.
Jaksa berpandangan, pihaknya membutuhkan keterangan Amanda di sidang David Ozora. Dalam hal ini, jaksa menyebut keterangan yang disampaikan Amanda di persidangan terpidana anak AG (15) diduga palsu.
"Berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," imbuh jaksa.
Berita Terkait
-
Amanda Manopo dan Arya Saloka Pakai Sepatu dan Celana yang Sama di Sinetron Berbeda, Warganet: Belinya Bareng?
-
RESMI, Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Agnes Gracia
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David Sebut Anak Setan: Selamat Membusuk di Penjara
-
Mulai Cemburu, Arya Saloka Ingin Amanda Manopo Kembali ke Ikatan Cinta daripada di Cinta Tanpa Karena, Cek Faktanya!
-
Resmi, Mario Dandy Satriyo Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AGH
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang