Suara.com - Setelah merayakan Hari Raya Idul Adha dengan penuh suka cita, umat Muslim memasuki hari tasyrik. Banyak yang mempertanyakan hari tasyrik Idul Adha 2023 sampai kapan?
Selama hari tasyrik Idul Adha 2023 ini, umat Muslim dilarang untuk menjalankan ibadah puasa, baik puasa sunnah maupun puasa ganti Ramadhan.
Melansir situs Kementerian Agama, Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha. Penamaan Hari Tasyrik berasal dari kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Para ulama mempercayai penamaan tersebut mengacu pada aktivitas penyembelihan kurban di bawah terik matahari.
Pada hari-hari tasyrik tersebut, umat Muslim dilarang berpuasa karena sebagian umat Muslim masih melakukan penyembelihan hewan kurban. Selain itu, jemaah haji sedang berada di Mina untuk melaksanakan lempar jumrah.
Hal ini berdasarkan riwayat Bukhari dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar. Dalam hadis tersebut disebutkan Rasulullah SAW melarang umatnya puasa di setelah Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, “Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: Ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah SAW untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian.” (HR. Bukhari).
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Sampai Kapan?
Hari tasyrik Idul Adha 2023 berlangsung selama tiga hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Merujuk pada penetapan Kemenag, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, maka tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 30 Juni, 1 Juli dan 2 Juli 2023.
Dari penjelasan di atas sudah cukup jelas untuk menjawab pertanyaan hari tasyrik Idul Adha 2023 sampai kapan, yakni berakhir pada tanggal 2 Juli 2023. Itu artinya, umat Muslim bisa kembali menjalankan ibadah puasa mulai tanggal 3 Juli 2023 atau tanggal 14 Dzulhijjah 2023.
Baca Juga: Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2023? Cek Jadwal Resmi SKB 3 Menteri di Sini!
Nah, tanggal 3 Juli 2023 atau 14 Dzulhijjah 1444 Hijriah ini bertepatan dengan tengah bulan, di mana umat Muslim dianjurkan berpuasa ayyamul bidh.
Puasa ayyamul bidh dilakukan selama tiga hari setiap pertengahan bulan, yaitu tanggal 14, 15, dan 16 di setiap bulannya.
Demikianlah penjelasan untuk menjawab prtanyaan hari tasyrik Idul Adha 2023 sampai kapan.
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2023? Cek Jadwal Resmi SKB 3 Menteri di Sini!
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023 Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
-
Kapan Puasa Muharram 2023? Cek Jadwal dan Keutamaannya di Sini
-
Kapan Boleh Puasa Setelah Idul Adha 2023? Catat Tanggal Setelah Hari Tasyrik Ini!
-
5 Amalan Setelah Idul Adha di Hari Tasyrik, Menerapkan Hakikat Kurban dalam Kehidupan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil