Suara.com - Rihana Rihani tersangka penipuan dengan modus pre order iPhone akhirnya ditangkap polisi pada hari ini, Selasa (4/7/2023). Si kembar diciduk di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Kabarnya Rihana Rihani tampak santai dan cengengesan meski ditangkap pihak berwajib. Padahal si kembar Rihani Rihani terjerat kasus penipuan dengan kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 35 miliar.
Simak sederet "dosa" Rihana Rihani yang akhirnya dibekuk pihak berwajib berikut ini.
Kasus Penipuan Pre Order iPhone
Rihana Rihani disebut memiliki kehidupan mewah jadi penipu jual beli iPhone yang membuat rugi para korban sampai Rp 35 miliar. Kasus penipuan si kembar ini viral pada awal Juni 2023 setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Dari akun itu, diketahui kasus penipuan yang dilakukan dua mantan pegawai honorer di Kementerian Perdagangan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 silam. Salah satu korban bernama Vicky Fachreza mengungkap dia mengikuti pre order iPhone si kembar.
Pada tahun 2021, Vicky dan istrinya membeli unit iPhone dengan sistem pre order pada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Awal pembelian berjalan lancar, hingga kemudian Vicky dan istri menjadi reseller Rihani.
Vicky mengungkap bahwa dia mulai jadi reseller sejak Juni sampai Oktober 2021. Namun sejak November 2021, pre order iPhone macet dan pesanan beberapa orang tidak sampai. Belakangan Vicky mengetahui ada banyak orang seperti dirinya jadi korban penipuan si kembar.
Lalu pada April 2022, Vicky bersama korban lain bertemu langsung dengan Rihana Rihani. Dalam kesempatan itu, si kembar berjanji akan mengembalikan uang para korban seluruhnya paling lambat Mei 2022.
Baca Juga: Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap
Namun nyatanya hingga tenggat waktu, para korban tak kunjung menerima uang mereka kembali, di mana kerugian para korban ditaksir sampai Rp 35 miliar. Para korban lantas melaporkan ke pihak berwajib terkait kasus si kembar.
Polisi pun membentuk tim khusus untuk menangani laporan korban. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turun tangan dan langsung memblokir 21 rekening si kembar dengan nilai mutasinya menembus Rp 86 miliar.
Penggelapan Mobil Rental
Selain kasus penipuan, Rihana Rihani juga melakukan penggelapan mobil rental. Kronologi penggelapan mobil rental ini bermula ketika korban menyewakan kendaraan kepada si kembar.
Usai perjanjian sewa menyewa selesai, korban mempertanyakan mobil yang disewa Rihana. Namun Rihana berkelit dengan alasan mobilnya sedang dititipkan.
Tapi ternyata kendaraan korban tak kunjung kembali. Korban lalu melapor kasus penggelapan mobil rental ini ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 Januari 2023.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap
-
Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen
-
Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani, Uya Kuya Sempat Bikin Sayembara Berhadiah Uang Bagi yang Menemukannya
-
Si Kembar Pelaku Penipuan Resmi Ditangkap, Ternyata Sering Pindah Apartemen
-
Polisi Bongkar Tabiat Rihana Dan Rihani Selama Buron, Pantesan Licin!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara