Suara.com - Rihana Rihani tersangka penipuan dengan modus pre order iPhone akhirnya ditangkap polisi pada hari ini, Selasa (4/7/2023). Si kembar diciduk di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Kabarnya Rihana Rihani tampak santai dan cengengesan meski ditangkap pihak berwajib. Padahal si kembar Rihani Rihani terjerat kasus penipuan dengan kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 35 miliar.
Simak sederet "dosa" Rihana Rihani yang akhirnya dibekuk pihak berwajib berikut ini.
Kasus Penipuan Pre Order iPhone
Rihana Rihani disebut memiliki kehidupan mewah jadi penipu jual beli iPhone yang membuat rugi para korban sampai Rp 35 miliar. Kasus penipuan si kembar ini viral pada awal Juni 2023 setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Dari akun itu, diketahui kasus penipuan yang dilakukan dua mantan pegawai honorer di Kementerian Perdagangan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 silam. Salah satu korban bernama Vicky Fachreza mengungkap dia mengikuti pre order iPhone si kembar.
Pada tahun 2021, Vicky dan istrinya membeli unit iPhone dengan sistem pre order pada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Awal pembelian berjalan lancar, hingga kemudian Vicky dan istri menjadi reseller Rihani.
Vicky mengungkap bahwa dia mulai jadi reseller sejak Juni sampai Oktober 2021. Namun sejak November 2021, pre order iPhone macet dan pesanan beberapa orang tidak sampai. Belakangan Vicky mengetahui ada banyak orang seperti dirinya jadi korban penipuan si kembar.
Lalu pada April 2022, Vicky bersama korban lain bertemu langsung dengan Rihana Rihani. Dalam kesempatan itu, si kembar berjanji akan mengembalikan uang para korban seluruhnya paling lambat Mei 2022.
Baca Juga: Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap
Namun nyatanya hingga tenggat waktu, para korban tak kunjung menerima uang mereka kembali, di mana kerugian para korban ditaksir sampai Rp 35 miliar. Para korban lantas melaporkan ke pihak berwajib terkait kasus si kembar.
Polisi pun membentuk tim khusus untuk menangani laporan korban. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turun tangan dan langsung memblokir 21 rekening si kembar dengan nilai mutasinya menembus Rp 86 miliar.
Penggelapan Mobil Rental
Selain kasus penipuan, Rihana Rihani juga melakukan penggelapan mobil rental. Kronologi penggelapan mobil rental ini bermula ketika korban menyewakan kendaraan kepada si kembar.
Usai perjanjian sewa menyewa selesai, korban mempertanyakan mobil yang disewa Rihana. Namun Rihana berkelit dengan alasan mobilnya sedang dititipkan.
Tapi ternyata kendaraan korban tak kunjung kembali. Korban lalu melapor kasus penggelapan mobil rental ini ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 Januari 2023.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap
-
Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen
-
Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani, Uya Kuya Sempat Bikin Sayembara Berhadiah Uang Bagi yang Menemukannya
-
Si Kembar Pelaku Penipuan Resmi Ditangkap, Ternyata Sering Pindah Apartemen
-
Polisi Bongkar Tabiat Rihana Dan Rihani Selama Buron, Pantesan Licin!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan