Diketahui bahwa Kemenkominfo memang sudah menandatangani perpanjangan kontrak payung hingga 30 Juni 2026. Adapun kontrak ini mencakup perjanjian dengan sejumlah penyedia pengadaan barang atau jasa untuk proyek menara BTS 4G.
Johnny Minta Dibebaskan
Achmad juga mengatakan bahwa Johnny meminta hakim membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum dan membebaskannya dari tahanan. Ia pun berharap agar hakim menerima semua poin keberatan Johnny dalam kasus korupsi proyek BTS tersebut.
"Kami mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan untuk memberikan putusan sela atas nota keberatan ini dengan amar sebagai berikut, menerima dan mengabulkan nota keberatan atau eksepsi terdakwa (Johnny) ntuk seluruhnya," ujar Achmad.
"Memerintahkan kepada (jaksa) penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Achmad juga meminta hakim dalam putusan sela tidak melanjutkan sidang kasus korupsi tersebut ke tahap pemeriksaan. Ia bahkan mengharapkan hakim dapat memulihkan kedudukan, harkat, serta martabat Johnny seperti semula.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
PKS Sarankan Jokowi Ajak Ganjar, Anies dan Prabowo ke Istana: Makan Siang Sambil Curhat-curhatan, Keren!
-
Jokowi Bisa Saja Bangun Dinasti Politik karena Tak Ada Larangan Hukum
-
Setelah Kunker ke Australia, Kini Jokowi Sambangi Papua Nugini
-
CEK FAKTA: Bikin Gempar, Surya Paloh Dijemput Paksa Aparat
-
7 Potret Menpora Dito Ariotedjo yang Dikenal Gemar Olahraga, Diduga Terlibat Korupsi BTS
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!