Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mendalami afiliasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu. Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/7/2023).
Mahfud mengatakan BNPT bertugas untuk mengawasi tersebarnya paham radikalisme di Al Zaytun. Jika nantinya ditemukan indikasi teror berupa fisik, maka Densus Antiteror 88 Polri akan turun tangan.
"BNPT ya mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi. Kalau radikalismenya bentuk teror itu nanti ada Densus yang sifatnya fisik, penindakan," turut Mahfud.
"Jadi kalau BNPT tuh dari awal kemudian kalau orang sudah terpapar mau diapakan itu tugasnya BNPT," imbuhnya.
Kaitan Al-Zaytun dan NII
Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah tengah fokus menyelidiki adanya dugaan tindak pidana umum yang dilakukan oleh pihak dari Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Mahfud menyampaikan Al-Zaytun pernah berada di bawah kepengurusan Yayasan Negara Islam Indonesia (NII).
"Itu ada dokumen yayasannya. Bahwa dulu yayasannya namanya yaitu yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al-Zaitun dan seterusnya," katanya.
Penerintah menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus Antiteror 88 Polri untuk menyelidiki hal tersebut.
"Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan Densus kalau ada tindakan-tindakan misalnya fisik. Tapi sekarang yang sedang ditindak ini adalah tidak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi," jelas Mahfud.
Hanya saja, kasus di Al-Zaytun masih berkutat pada urusan perseorangan.
"Mungkin nanti masuk ketindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidaha khusus apa, terorisme, pencucian uang dan lain-lain," imbuhnya.
Kasus Naik Penyidikan
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88
-
Mahfud MD Ungkap Kini Panji Gumilang Disorot PPATK, Ada Indikasi Terlibat TPPU?
-
Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan, Lantas Bagaimana Tentang Penistaan Agama?
-
Mencurigakan, PPATK Dalami 256 Rekening Bank Milik Panji Gumilang
-
Curigai 256 Rekening Bank Milik Panji Gumilang, 33 Rekening atas Nama Institusi, Mahfud MD: 289 Total
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana