Suara.com - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai gugatan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah alamat.
Diketahui, dalam gugatannya pemohon menginginkan adanya pembatasan terjadap periode jabatan ketua umum parpol. Pacul menegaskan persoalan jabatan ketum itu merupakan aturan internal partai.
"Itu yang melakukan JR itu orang salah makan obat. Gitu lho. Bahwa tiap parpol punya AD/ART, itu dijamin UU," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Pacul lantas meminta pemohon untuk mengkaji terlebih dahulu tentang apa yang menjadi gugatannya. Ia uga memeprtanyakan apa tujuan pemohon melakukan gugatan.
"Untuk urusan apa? Baca itu untuk MK itu urusan apa? Enggak ada urusannya dengan partai. Oke? Nah itu yang men-JR itu mohon izin, suruh baca-baca dulu," kata Pacul.
Pacul menilai jika Mahkamah Konstitus sampai mengabulkan gugatan tersebut maka tidak ada bedanya MK dengan pemohon yang dianggap salah makan obat.
"Ini kalau yang namanya MK mengambil putusannya kaya gini, MK-nya juga salah makan obat," kata Pacul.
Negara Tak Perlu Ikut Campur
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu sebelumnya menilai negara tidak perlu ikut campur dalam mengatur mekanisme internal partai politik. Termasuk menyoal pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
Baca Juga: PDIP: Jokowi Tak Dukung Prabowo Di Pemilu 2024
Hal ini ditegaskan Masinton menanggapi adanya gugatan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Masinton berujar masing-masing organisasi, apalagi organisasi partai politik memiliki karakteristik dan ciri masing-masing.
"Jadi enggak bisa dipersamakan dan masing-masing organisasi partai politik memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang terpisah-pisah. Jadi itu enggak perlu diatur, negara enggak perlu terlalu jauh mengatur mekanisme organisasi partai politik," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Menurutnya, bila pada akhirnya negara ikut mengatur parpol selalu organisasi maka dampak yang ditimbulkan akan luas. Tidak hanya kepada parpol, aturan dan pembatasan-pembatasan serupa nantinya akan merembet ke organiasi lain.
Karena itu, ia mengatakan pembatasan masa jabatan ketum parpol bukan suatu hal yang relevan.
"Setiap organisasi yang dibentuk oleh masyarakat ya masyarakat sipil itu akan organisasi di luar negara gitu ya, itu akan berimplikasi semuanya akan dibatasi, termasuk organisasi profesi nanti. Padahal umpama anggaran dasarnya tidak mengatur secara rinci dua periode, jadi diwajibkan nanti nah contohnya begitu," kata Masinton.
Berita Terkait
-
PDIP: Jokowi Tak Dukung Prabowo Di Pemilu 2024
-
Jokowi Pilih Prabowo di Pilpres 2024? Hasto PDIP: Itu Tidak Benar
-
Soal Bisik-bisik Megawati dan Mahfud MD, PDIP: Ingat Ya, Jangan Dimaknai Macam-macam!
-
Bantah Jokowi Bangun Dinasti Politik, Djarot PDIP: Mas Bobby dan Mas Gibran Melalui Proses, Gak Ujug-ujug Gitu
-
Sebut PSI Doyan Goda Kader PDIP, Gembong: Soalnya Mereka Nggak Punya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan