Suara.com - Duo saudara kembar pelaku dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone, Rihana dan Rihani akhirnya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Pelarian saudara kembar itu berakhir setelah ditangkap polisi di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya dan diperlihatkan kepada awak media pada konferensi pers di hari yang sama.
Jejak Rihana Rihani Pindah-pindah Tempat
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, sebelum ditangkap, Rihana dan Rihani kerap tinggal berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
Menurut AKBP Titus, keduanya menggunnakan layanan online untuk menyewa tempat menginap atau properti.
"Untuk pelarian, kedua tersangka (Rihana-Rihani) ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb, tidak semuanya Airbnb. Yang pertama mereka mengontrak di Greenwood, di Tangerang Selatan," ungkap di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Ia menambahkan, setelah mengontrak di Greenwood, duo kembar itu pindah ke sebuah apartemen di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Lalu untuk menghindari kejaran polisi, mereka pindah lagi ke sebuah apartemen di Kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Apa Itu Skema Ponzi? Dipakai Si Kembar Rihana Rihani Buat Jebak Korban Penipuan
Terakhir, selama dua pekan sebelum tertangkap, Rihana dan Rihani menempati sebuah apartemen M Residence di Kawasan Gading Serpong.
AKBP Titus menambahkan, selama pelariannya, dua tersangka penipuan itu menggunakan uang pribadi dan meminjam pada keluarga untuk biaya hidup.
“Jadi, meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang sisa-sisa daripada tersangka ini," tutur Titus.
Kasus dugaan penipuan yang menjerat Rihana dan Rihani bermula ketika keduanya menjual ponsel merek iPhone kepada reseller dengan sistem pre-order
Keduanya menjual telepon pintar itu dengan harga 30 persen lebih murah dari harga pasaran, sehingga menarik minat para korbannya.
Tah hanya itu, keduanya juga memberikan potongan harga sebesar Rp500 ribu perunit kepada para korbannya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Skema Ponzi? Dipakai Si Kembar Rihana Rihani Buat Jebak Korban Penipuan
-
Licin! Si Kembar Rihana dan Rihani Ternyata Empat Kali Pindah Tempat Tinggal Selama Buron
-
Parah! Tak Cuma Orang Lain Kena Tipu, Si Kembar Rihana Rihani juga Tega Kibuli Keluarga
-
Geramnya Para Korban Ke Rihana Dan Rihani, Minta Kerugian Segera Dikembalikan: Utang Ya Utang, Dipenjara Bukan Alasan!
-
Selama DPO, Ini Lokasi-lokasi yang Jadi Tempat Tinggal Si Kembar Rihana dan Rihani
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis