Suara.com - Duo saudara kembar pelaku dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone, Rihana dan Rihani akhirnya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Pelarian saudara kembar itu berakhir setelah ditangkap polisi di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya dan diperlihatkan kepada awak media pada konferensi pers di hari yang sama.
Jejak Rihana Rihani Pindah-pindah Tempat
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, sebelum ditangkap, Rihana dan Rihani kerap tinggal berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
Menurut AKBP Titus, keduanya menggunnakan layanan online untuk menyewa tempat menginap atau properti.
"Untuk pelarian, kedua tersangka (Rihana-Rihani) ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb, tidak semuanya Airbnb. Yang pertama mereka mengontrak di Greenwood, di Tangerang Selatan," ungkap di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Ia menambahkan, setelah mengontrak di Greenwood, duo kembar itu pindah ke sebuah apartemen di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Lalu untuk menghindari kejaran polisi, mereka pindah lagi ke sebuah apartemen di Kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Apa Itu Skema Ponzi? Dipakai Si Kembar Rihana Rihani Buat Jebak Korban Penipuan
Terakhir, selama dua pekan sebelum tertangkap, Rihana dan Rihani menempati sebuah apartemen M Residence di Kawasan Gading Serpong.
AKBP Titus menambahkan, selama pelariannya, dua tersangka penipuan itu menggunakan uang pribadi dan meminjam pada keluarga untuk biaya hidup.
“Jadi, meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang sisa-sisa daripada tersangka ini," tutur Titus.
Kasus dugaan penipuan yang menjerat Rihana dan Rihani bermula ketika keduanya menjual ponsel merek iPhone kepada reseller dengan sistem pre-order
Keduanya menjual telepon pintar itu dengan harga 30 persen lebih murah dari harga pasaran, sehingga menarik minat para korbannya.
Tah hanya itu, keduanya juga memberikan potongan harga sebesar Rp500 ribu perunit kepada para korbannya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Skema Ponzi? Dipakai Si Kembar Rihana Rihani Buat Jebak Korban Penipuan
-
Licin! Si Kembar Rihana dan Rihani Ternyata Empat Kali Pindah Tempat Tinggal Selama Buron
-
Parah! Tak Cuma Orang Lain Kena Tipu, Si Kembar Rihana Rihani juga Tega Kibuli Keluarga
-
Geramnya Para Korban Ke Rihana Dan Rihani, Minta Kerugian Segera Dikembalikan: Utang Ya Utang, Dipenjara Bukan Alasan!
-
Selama DPO, Ini Lokasi-lokasi yang Jadi Tempat Tinggal Si Kembar Rihana dan Rihani
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!