Suara.com - Dua wanita kembar Rihana dan Rihani (34) akhirnya ditangkap oleh pihak Resmob Polda Metro Jaya pada Selasa, (04/07/2023) kemarin di M Town Residence Gading Serpong, Jakarta setelah menjadi buronan. Penangkapan Rihana Rihani ini berlangsung damai dan keduanya kooperatif saat digiring ke Polda Metro Jaya.
Pencarian si kembar Rihana Rhani ini pun berakhir dan proses hukum yang harus dijalani oleh keduanya akan segera dilakukan.
Berdasarkan hasil investigasi pihak Polda Metro Jaya, penipuan serta penggelapan uang yang dilakukan oleh si kembar ini totalnya mencapai Rp 35 miliar. Polisi pun mengungkap metode penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini menggunakan skema Ponzi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, informasi yang diterima dari para korban, modus penipuannya seperti skema Ponzi ya," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (04/07/2023) kemarin.
Skema ponzi ini sendiri kerap kali digunakan oleh sekelompok orang yang bertujuan untuk menipu hingga menggelapkan uang orang lain sampai banyak orang tertipu dan terkecoh.
Lalu, seperti apa skema ponzi ini sebenarnya? Simak inilah selengkapnya.
Skema ponzi merupakan modus dengan metode investasi palsu. Para pelaku yang memakai skema Ponzi ini menjanjikan keuntungan kepada investor yang menginvestasikan uang kepada mereka.
Sayangnya, investasi bodong tersebut bukanlah hasil dari bunga investasi tersebut, melainkan perputaran dari uang para investor.
Tak hanya itu, skema Ponzi ini biasanya akan menjanjikan keuntungan besar. Skema Ponzi yang dilakukan oleh Si Kembar ini dengan membuat kelompok investor yang berminat membeli ponsel iPhone dengan harga murah. Penipuan ini pun dilakukan dengan memberikan penawaran harga murah di awal investasi.
Baca Juga: Parah! Tak Cuma Orang Lain Kena Tipu, Si Kembar Rihana Rihani juga Tega Kibuli Keluarga
Harga ponsel yang diberikan pun jauh di bawah pasaran. Terlebih lagi, Rihana Rihani memberikan banyak testimoni dari para investornya. Sistem pre-order yang dilakukan si kembar ini pun membuat para investor harus menyetorkan uang mereka ke Rihana Rihani sebelum mendapatkan iPhone tersebut.
Uang investor yang sudah dikumpulkan oleh Rihana Rihani ini lalu digelapkan hingga mencapai Rp 35 miliar. Para korban akhirnya mencari keberadaan Rihana Rihani setelah sempat hilang selama hampir dua bulan. Laporan pun diajukan ke Polda Metro Jaya untuk memburu Rihana Rihani.
Setelah laporan diproses, pemburuan kepolisian pun dilakukan hingga mencari orang orang terdekat Rihana Rihani. Setelah satu bulan buron, akhirnya si kembar ditangkap dan akan segera diadili.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Parah! Tak Cuma Orang Lain Kena Tipu, Si Kembar Rihana Rihani juga Tega Kibuli Keluarga
-
Geramnya Para Korban Ke Rihana Dan Rihani, Minta Kerugian Segera Dikembalikan: Utang Ya Utang, Dipenjara Bukan Alasan!
-
Selama DPO, Ini Lokasi-lokasi yang Jadi Tempat Tinggal Si Kembar Rihana dan Rihani
-
Kenang Impiannya di Bali, Jessica Iskandar Kini Kembali ke Jakarta Setelah Sempat Ngaku Bangkrut
-
Tersangka Penipuan Iphone si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD