Suara.com - Dua wanita kembar Rihana dan Rihani (34) akhirnya ditangkap oleh pihak Resmob Polda Metro Jaya pada Selasa, (04/07/2023) kemarin di M Town Residence Gading Serpong, Jakarta setelah menjadi buronan. Penangkapan Rihana Rihani ini berlangsung damai dan keduanya kooperatif saat digiring ke Polda Metro Jaya.
Pencarian si kembar Rihana Rhani ini pun berakhir dan proses hukum yang harus dijalani oleh keduanya akan segera dilakukan.
Berdasarkan hasil investigasi pihak Polda Metro Jaya, penipuan serta penggelapan uang yang dilakukan oleh si kembar ini totalnya mencapai Rp 35 miliar. Polisi pun mengungkap metode penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini menggunakan skema Ponzi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, informasi yang diterima dari para korban, modus penipuannya seperti skema Ponzi ya," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (04/07/2023) kemarin.
Skema ponzi ini sendiri kerap kali digunakan oleh sekelompok orang yang bertujuan untuk menipu hingga menggelapkan uang orang lain sampai banyak orang tertipu dan terkecoh.
Lalu, seperti apa skema ponzi ini sebenarnya? Simak inilah selengkapnya.
Skema ponzi merupakan modus dengan metode investasi palsu. Para pelaku yang memakai skema Ponzi ini menjanjikan keuntungan kepada investor yang menginvestasikan uang kepada mereka.
Sayangnya, investasi bodong tersebut bukanlah hasil dari bunga investasi tersebut, melainkan perputaran dari uang para investor.
Tak hanya itu, skema Ponzi ini biasanya akan menjanjikan keuntungan besar. Skema Ponzi yang dilakukan oleh Si Kembar ini dengan membuat kelompok investor yang berminat membeli ponsel iPhone dengan harga murah. Penipuan ini pun dilakukan dengan memberikan penawaran harga murah di awal investasi.
Baca Juga: Parah! Tak Cuma Orang Lain Kena Tipu, Si Kembar Rihana Rihani juga Tega Kibuli Keluarga
Harga ponsel yang diberikan pun jauh di bawah pasaran. Terlebih lagi, Rihana Rihani memberikan banyak testimoni dari para investornya. Sistem pre-order yang dilakukan si kembar ini pun membuat para investor harus menyetorkan uang mereka ke Rihana Rihani sebelum mendapatkan iPhone tersebut.
Uang investor yang sudah dikumpulkan oleh Rihana Rihani ini lalu digelapkan hingga mencapai Rp 35 miliar. Para korban akhirnya mencari keberadaan Rihana Rihani setelah sempat hilang selama hampir dua bulan. Laporan pun diajukan ke Polda Metro Jaya untuk memburu Rihana Rihani.
Setelah laporan diproses, pemburuan kepolisian pun dilakukan hingga mencari orang orang terdekat Rihana Rihani. Setelah satu bulan buron, akhirnya si kembar ditangkap dan akan segera diadili.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Parah! Tak Cuma Orang Lain Kena Tipu, Si Kembar Rihana Rihani juga Tega Kibuli Keluarga
-
Geramnya Para Korban Ke Rihana Dan Rihani, Minta Kerugian Segera Dikembalikan: Utang Ya Utang, Dipenjara Bukan Alasan!
-
Selama DPO, Ini Lokasi-lokasi yang Jadi Tempat Tinggal Si Kembar Rihana dan Rihani
-
Kenang Impiannya di Bali, Jessica Iskandar Kini Kembali ke Jakarta Setelah Sempat Ngaku Bangkrut
-
Tersangka Penipuan Iphone si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Viral Anak TK Akting Pingsan Biar Digendong Satpam ke Kelas, Aksinya Bikin Ngakak: Bocil Drama!
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Ikut Nikmati Hotel Rp90 Juta Semalam? Sambutan Glory Lamria untuk Prabowo di New York Disorot
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
-
Heboh Bimbel Sydney Disetarakan SMK, Rismon Desak Gibran Mundur: Kemendikdasmen Ngawur!
-
Jokowi Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan 'Sentil' Balik: Pemilu Masih Jauh!
-
Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah