Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah membayar uang tebusan senilai Rp 5 miliar kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) demi membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.
Namun jika hal itu sebagai cara terbaik, kata dia, maka dipastikan sudah melewati pertimbangan yang matang.
"Saya pribadi saya tidak sepakat dengan cara bayar penuhi permintaan kelompok teroris," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
"Akan tetapi keputusan yang diambil itu tentu sudah melalui perhitungan dan melihat bahwa sudah sangat terlalu lama kapten itu disandera dan mungkin ini cara terbaik," sambungnya.
Dave mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar TNI hingga Polri terus bisa mengupayakan hal yang terbaik. Terlebih bisa bertindak tegas.
"Akan tetapi kita terus meminta agar TNI-Polri dan aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada Mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan untuk mengoyak-ngoyakan kedualatan bangsa dan menginjak-injak harkat dan martabat Republik Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, soal pembayaran uang tebusan tersebut seharusnya tidak menjadi opsi wajib yang harus dilakukan.
"Kalau saya pribadi itu bukan opsi yang sewajibnya diambil, akan tetapi ini adalah suatu kebijakan yang melihat ada suatu kebutuhan yabg harus diputuskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait rencana pembayaran uang tebusan senilai Rp5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan Philip Mark Mehrtens.
Baca Juga: Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli
Menurut Mahfud segala rencana yang berkitan untuk membebaskan Philip masih diproses. Termasuk untuk memberikan uang tebusan.
"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Mahfud MD menegaskan hal terpenting yang harus diupayakan adalah keselamatan Philip. Kemudian tindakan profesional dari aparat TNI dan Polri dan juga tidak adanya campur tangan negara asing.
"Yang penting satu pilot itu harus selamat. Tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," ungkapnya.
Polda Papua menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk kelompok TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Namun Polda Papua mengingatkan bahwa nilainya tak boleh lebih dari Rp5 miliar.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Nduga untuk proses pemberian nominal uang tersebut.
Berita Terkait
-
Siapkan Uang Tebusan Rp5 M ke OPM Demi Selamatkan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Jangan Ada Campur Tangan Asing!
-
Sempat Diancam Bakal Dihabisi, Pangdam Pastikan Kondisi Pilot Susi Air Sehat
-
Kapolda Papua Bakal Beri Uang untuk Egianus Kogoya jika Sandera Philip Mark Merthens Dibebaskan
-
Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli
-
Kapolda Papua Siap Penuhi Tuntutan Kelompok Teroris Penyandera Pilot Susi Air, Kecuali Dua Permintaan Ini
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan