Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah membayar uang tebusan senilai Rp 5 miliar kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) demi membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.
Namun jika hal itu sebagai cara terbaik, kata dia, maka dipastikan sudah melewati pertimbangan yang matang.
"Saya pribadi saya tidak sepakat dengan cara bayar penuhi permintaan kelompok teroris," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
"Akan tetapi keputusan yang diambil itu tentu sudah melalui perhitungan dan melihat bahwa sudah sangat terlalu lama kapten itu disandera dan mungkin ini cara terbaik," sambungnya.
Dave mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar TNI hingga Polri terus bisa mengupayakan hal yang terbaik. Terlebih bisa bertindak tegas.
"Akan tetapi kita terus meminta agar TNI-Polri dan aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada Mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan untuk mengoyak-ngoyakan kedualatan bangsa dan menginjak-injak harkat dan martabat Republik Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, soal pembayaran uang tebusan tersebut seharusnya tidak menjadi opsi wajib yang harus dilakukan.
"Kalau saya pribadi itu bukan opsi yang sewajibnya diambil, akan tetapi ini adalah suatu kebijakan yang melihat ada suatu kebutuhan yabg harus diputuskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait rencana pembayaran uang tebusan senilai Rp5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan Philip Mark Mehrtens.
Baca Juga: Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli
Menurut Mahfud segala rencana yang berkitan untuk membebaskan Philip masih diproses. Termasuk untuk memberikan uang tebusan.
"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Mahfud MD menegaskan hal terpenting yang harus diupayakan adalah keselamatan Philip. Kemudian tindakan profesional dari aparat TNI dan Polri dan juga tidak adanya campur tangan negara asing.
"Yang penting satu pilot itu harus selamat. Tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," ungkapnya.
Polda Papua menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk kelompok TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Namun Polda Papua mengingatkan bahwa nilainya tak boleh lebih dari Rp5 miliar.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Nduga untuk proses pemberian nominal uang tersebut.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan permintaan uang tebusan senilai Rp 5 miliar itu akan dipenuhi demi menyelamatkan Philip.
Berita Terkait
-
Siapkan Uang Tebusan Rp5 M ke OPM Demi Selamatkan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Jangan Ada Campur Tangan Asing!
-
Sempat Diancam Bakal Dihabisi, Pangdam Pastikan Kondisi Pilot Susi Air Sehat
-
Kapolda Papua Bakal Beri Uang untuk Egianus Kogoya jika Sandera Philip Mark Merthens Dibebaskan
-
Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli
-
Kapolda Papua Siap Penuhi Tuntutan Kelompok Teroris Penyandera Pilot Susi Air, Kecuali Dua Permintaan Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?