Suara.com - Salah satu metode transaksi yang diminati banyak orang saat ini adalah dengan scan QR code atau QRIS. Meskipun tak lagi gratis, namun QRIS tetap banyak peminatnya. Simak cara buat QRIS berikut ini.
Merangkum berbagai sumber, kini Bank Indonesia menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) sebanyak 0,3 persen atas layanan QRIS yang dibebankan pada pengusaha.
Bagi yang awam, MDR adalah biaya yang dikenakan pada pedagang dari Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Meski begitu, besaran MDR dan distribusinya masih ditetapkan oleh BI.
Cara Buat QRIS
Berdasarkan model penyajian, QRIS bisa dibagi jadi dua jenis yaitu Merchant Presented Mode (MPM) bagi penjual yang terbagi lagi menjadi QRIS Online dan QRIS Offline lalu ada Customer Presented Mode (CPM) bagi pembeli.
Berikut ini cara membuat QRIS yang diambil dari lama QRIS Onlie:
1. Mengunjungi website www.qris.online dan lakukan registrasi.
2. Klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.online/register.
3. Pilih jenis bisnis dan lakukan pengisian form.
Baca Juga: Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023
4. Lakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet seperti OVO, GoPay, Dana, LinkAja, ShopeePay dll.
5. Jika belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data isian direset.
6. Jika sudah melakukan pembayaran, selanjutkan kalian akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang dikirim melalui email dan WhatsApp.
7. Login di dashboard untuk melengkapi dokumen administrasi dengan upload data mandiri.
8. Setelah itu, pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung sejak data diterima sudah lengkap.
9. Jika data yang diupload mengalami kendala, maka dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!