Suara.com - Pembayaran melalui QRIS atau kini tidak lagi gratis. Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan perubahan tarif merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro. Mulai 1 Juli 2023, tarif MDR yang sebelumnya 0% akan berubah menjadi 0,3%.
MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Bank Indonesia menetapkan besaran dan distribusi MDR.
Menurut informasi yang terdapat di situs web Bank Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan integrasi berbagai QR Code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan standar QRIS.
QRIS pertama kali diperkenalkan pada tanggal 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Namun, implementasi QRIS secara nasional baru berlaku efektif sejak 1 Januari 2020.
Peluncuran QRIS merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang telah diumumkan pada bulan Mei 2019.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bekerja sama dengan Bank Indonesia. Salah satu tujuan QRIS adalah untuk mempermudah, mempercepat, dan menjaga keamanan dalam proses transaksi menggunakan QR Code.
Sejak diperkenalkan, semua PJSP wajib menerapkan QRIS jika ingin menggunakan QR Code Pembayaran. Hal ini dilakukan untuk memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat dengan jaminan keamanan yang terjamin.
Berita Terkait
-
Serba-Serbi Redenominasi: Pengertian, Tujuan, Risiko dan Manfaat untuk Rupiah
-
Pakai QRIS Kini Tak Lagi Gratis
-
BI Kaltim Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas dengan Cara Ekspor
-
Mengenal Apa Itu QRIS, Teknologi Pembayaran Terkini
-
Ini Alasan BI Bikin Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 Berukuran Makin Kecil untuk Setiap Nominalnya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh