Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur mengungkapkan ada pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri beserta empat pimpinan lainnya dengan Kapolri Jenderal Listyio Sigit Prabowo.
Pertemuan itu dilaksanakan sebelum surat keputusan (SK) pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke KPK sebagai Direktur Penyelidikan. Pertemuan itu membahas masalah Endar yang diberhentikan KPK.
"Tidak hanya Pak Firli, lima pimpinan dan Kapolri bertemu. Kemudian juga membahas itu (pemberhentian Endar) dan beliau-beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Pada pertemuan itu, pimpinan KPK dengan Kapolri akhirnya sepakat untuk mengembalikan Endar ke lembaga antikorupsi. KPK dan Polri, kata dia, memiliki visi dan misi yang sama yakni penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana korupsi.
"Sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi. Memang mungkin ada sedikit friksi di awal gitu kan, sedikit ada miskomunikasi di awal. Nah itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga, Pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang lebih besar yang manfaatnya lebih besar," sambungnya.
Banding Administrasi Disetujui
Endar mengaku, kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.
Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.
"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.
Sempat Jadi Kontroversi
Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.
Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.
Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Endar yang tidak terima dengan keputusan KPK itu, melapor ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Ada Cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Brigjen Endar vs Firli: Itu Buruknya Presiden Kita
-
KPK Bantah 'Tukar Guling' Kasus Firli di Polda Metro dengan Pengembalian Brigjen Endar
-
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Rocky Gerung Singgung Firli Bahuri: Dia Mau Cari Cara Supaya Nggak Terlihat Gusar
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat