Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membantah pengembalian Brigjen Endar Priantoro selaku direktur penyelidikan untuk meredam polemik antara lembaga antikorupsi dengan Polri.
Endar yang sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023, saat ini sudah kembali bertugas lewat Surat Keputusan atau SK tertanggal 27 Juni 2023.
"Iya semacam itu (menghentikan polemik) kalau boleh saya simpulkan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Berdasarkan penjelasannya, Endar hanya akan bertugas di KPK hingga Agustus 2023. KPK akan tetap melanjutkan proses seleksi jabatan direktur penyelidikan. Usai bertugas di KPK, Endar akan dikembalikan ke Polri dengan jabatan baru.
Keputsan itu disebut Alex, berdasarkan komitmen antara pimpinan KPK Firli Bahuri dengan Kapolri Listyi Sigit Prabowo.
"Ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri. Bulan Agustus ketika ada proses rotasi, ataupun mutasi, atau promosi di kepegawaian saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Alex menyebut Polri juga sudah mengirimkan sejumlah personelnya untuk mengikuti seleksi jabatan direktuk penyelidikan KPK.
"Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK, yang kemudian kita isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan. Dan sudah, dari pihak Kapolri pun sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," kata Aex.
Banding Administrasi Disetujui
Sebelumnya Endar mengatakan kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya. Surat keputusan atau SK pengembalian Endar ke KPK dikeluarkan tertanggal 27 Juni 2023.
Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.
"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.
Diberhentikan Firli
Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.
Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.
Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Endar yang tidak terima dengan keputusan KPK itu, melapor ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman.
Berita Terkait
-
Jangan Senang Dulu! Kembalinya Brigjen Endar ke KPK Belum Tentu Menguntungkan Anies
-
Ditahan KPK, Andhi Pramono Gunakan Uang Gratifikasi Beli Berlian Rp 652 Juta hingga Rumah 20 Miliar
-
Brigjen Endar Masih Dibebaskan dari Tugasnya di KPK, Rocky Gerung Tuduh Jokowi Mendua: Itu Problemnya Presiden
-
KPK Resmi Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
-
5 Fakta Temuan Koin Emas Wajah Lukas Enembe, Segini Nilai Jualnya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar
-
Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun
-
7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026