Suara.com - Sejumlah aset harta kekayaan eks Gubernur Papua Lukas Enembe kini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam aset yang disita itu, terdapat koin-koin emas bergambar Lukas Enembe.
Aset tersebut berjumlah 27 unit dan salah satunya berhasil menyita atensi para penyidik KPK yaitu keping koin emas yang terpatri wajah sang eks Gubernur Papua itu.
Lantas apakah koin emas tersebut memiliki nilai jual? Berapakah nilai untuk sekeping koin emas tersebut? Apa saja aset lainnya yang turut disita KPK.
Simak jawabannya dalam kumpulan fakta yang dihimpun oleh tim Suara.com berikut.
KPK tetapkan Lukas jadi tersangka KPPU, asetnya disita
Sebelum menyita aset Lukas, KPK terlebih dahulu menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Adapun terdapat indikasi bahwa Lukas menggelapkan uang hasil korupsi melalui skema pencucian uang agar tak terendus lembaga antirasuah.
"Berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti, KPK kemudian kembali menetapkan LE, sebagai Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri usai melakukan penyitaan.
KPK beberkan daftar kekayaan Lukas Enembe yang disita
Baca Juga: Dua Kali Jadi Tersangka KPK, Kenapa Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan?
KPK telah merekap semua aset Lukas Enembe yang disita dan langsung mengekspos semua ke publik.
KPK melalui unggahan via akun Instagram resmi mereka, Rabu (5/7/2023) memaparkan daftar harta kekayaan milik Lukas.
Total kekayaan Lukas Enembe yang disita bisa diperkirakan mencapai miliaran bahkan triliunan Rupiah. Bahkan untuk aset jenis uang tunai saja sudah bernilai Rp 81.628.693.000 alias Rp 81 miliar.
Lukas juga menyimpan kekayaan dalam mata uang asing yakni 5.100 dollar Amerika Serikat dan 26.300 dollar Singapura.
Properti Lukas Enembe ikut disita
Tak hanya harta berupa uang tunai, properti Lukas Enembe turut disita.
Berita Terkait
-
Dua Kali Jadi Tersangka KPK, Kenapa Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan?
-
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar
-
SINOPSIS Film Komisi Pemberantasan Ketakutan (KPK) di NET TV Dibintangi Malih Tong Tong, Rezca Syam hingga Kiky Saputri
-
Sempat Gagah Pakai Seragam Bea dan Cukai, Andhi Pramono Kini Kicep Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Kabarnya Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna Punya Harta Kekayaan Rp8,8 M
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek