News / Nasional
Jum'at, 07 Juli 2023 | 22:29 WIB
Diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber Masyarakat Harus Bagaimana?' yang digelar Forum Wartawan Polri di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum korban jastip tiket Coldplay, Muhamad Zainul Arifin menilai maraknya kejahatan penipuan di media sosial merupakan bentuk keteledoran pemerintah dalam melakukan langkah antisipatif. Pemerintah menurutnya tidak semestinya melulu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati tanpa mengedepankan upaya pencegahan.

Hal ini disampaikan Zainul dalam diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber Masyarakat Harus Bagaimana?' yang digelar Forum Wartawan Polri di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). Ia mengungkap beberapa kliennya sebelumnya juga pernah tertipu dengan modus jastip tiket konser Blackpink.

"Sebetulnya bukan keteledoran dari kawan-kawan korban, tetapi keteledoran dari pemerintah bagaimana cara mengantisipasi ini," kata Zainul.

Status pendidikan masyarakat yang berbeda, lanjut Zainul, juga mesti dipahami oleh pemerintah. Sebab tidak semua masyarakat kekinian melek digital.

"Inilah fungsi pemerintah untuk melakukan antisipasi. Kalau tidak ada (antisipasi), dibiarkan begitu saja maka korban akan terjadi dan terjadi lagi," jelasnya.

Pelaku Lulusan SD

Panit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio sebelumnya mengungkap bahwa pelaku kejahatan penipuan di media sosial seperti modus jastip tiket konser Coldplay rata-rata tidak memiliki kemampuan teknologi informasi atau IT yang mempuni. Bahkan beberapa di antaranya hanya lulusan sekolah dasar alias SD.

Satrio menilai sebagian besar terjadinya kejahatan penipuan di media sosial karena keteledoran korban.

"Saya rasa lebih banyak kepada keteledoran dari korban ataupun kurangnya literasi digital untuk masyarakat kita," ujarnya.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Lampung Kendalikan Sindikat Penipuan Beras di Media Sosial

Berdasar pengalaman dari beberapa pengungkapan kasus penipuan di media sosial, lanjut Satrio, pihaknya baru menemukan satu pelaku yang memang memiliki kemampuan IT cukup mempuni. Sedangkan selebihnya hanya orang biasa yang memanfaatkan momentum seperti ramainya peminat konser Coldplay.

"Ada di daerah Sulawesi, saya mendapati itu cuma satu orang yang punya kemampuan bisa memprogram. Itu disebut mekanik di sana. Kalau pelaku-pelakunya SD aja nggak lulus banyak," tuturnya.

Atas hal itu, Satrio mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Khususnya dalam melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang tidak jelas asal usulnya.

Penipuan Jastip Tiket Coldplay

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap beberapa pelaku kasus penipuan modus jastip tiket Coldplay. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) di Yogyakarta.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya kedua tersangka menggunakan akun Twitter @findtrove_id,l yang dibeli dari seseorang seharga Rp750 ribu. Mereka sengaja membeli akun dengan jumlah pengikut atau followers banyak tersebut untuk menyakinkan korban.

Load More