Suara.com - Lembaga Dana Moneter Internasional atau IMF tengah jadi sorotan akhir-akhir ini karena mengkritik kebijakan Indonesia terkait program hilirisasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
IMF mengkritik pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak meluas pada komoditas lain.
IMF dalam laporan terbarunya meminta Indonesia menghapus kebijakan pembatasan ekspor nikel secara bertahap, karena dinilai akan merugikan Indonesia. Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.
IMF meminta, kebijakan hilirisasi, terutama nikel harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut.
Ditengah gaduhnya kritikan lembaga pemberi pinjaman tersebut, ternyata Indonesia memiliki saham lho d IMF. Lantas berapa persen saham Indonesia di IMF ini?
Mengutip laman IMF yang dilihat Sabtu (8/7/2023), lembaga tersebut sebetulnya sama dengan koperasi simpan pinjam, dimana selain memberikan pinjaman kepada para anggota, IMF juga mendapatkan iuran atau kuota dari para anggotanya.
Nah, Indonesia sendiri sebetulnya ikut melakukan pembayaran iuran tersebut, besarannya 4.648,4 juta SDR. Apabila dicairkan, jumlah SDR ini setara dengan 6,18 miliar dolar AS atau sekitar Rp 92,73 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.000/dolar AS).
Dengan kepemilikan kuota sebesar 4.648,4 juta SDR, maka Indonesia berhak mendapatkan voting dalam pengambilan keputusan di IMF (voting power) sebesar 0,95 persen.
Meski memiliki suara di IMF, namun kekuatan voting yang pemerintah miliki saat ini relatif tidak signifikan. Sehingga bukan merupakan negara yang secara langsung bisa mengendalikan organisasi keuangan dunia ini.
Di sisi lain penyumbang dana terbesar atau nomor wahid di IMF saat ini dipegang oleh Amerika Serikat dengan jumlah kuota sebesar 82.994,2 juta SDR dengan kepemilikan voting power 16,50 persen, sehingga sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Di posisi kedua ada Jepang dengan 30,820.5 juta SDR. Berkat itu Negeri Sakura ini memiliki voting power sebesar 6,14 persen di lembaga keuangan internasional ini.
Kemudian disusul China dengan kuota sebesar 30,482.9 SDR dengan kepemilikan voting power 6.08 persen. Selanjutnya ada beberapa negara besar asal eropa lainnya seperti Inggris, Jerman, Prancis, hingga Italia yang memiliki kuota dan voting power terbesar dalam organisasi IMF.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?