Pada tahap tes online BUMN kedua ini, pihak panitia telah membagi menjadi dua kloter. Pada kloter pertama ditujukan untuk peserta lulusan D3 hingga pascasarjana. Sementara di kloter kedua ditujukan untuk SMA sederajat.
Sementara, untuk tamatan D3, D4/S1, S2 akan melakukan tahap tes bahasa Inggris. Sedangkan bagi lulusan SMA sederajat akan menghadapi tes akhlak.
Sebagai informasi, sekitar 2 juta orang telah mendaftarkan diri mengikuti tes RBB BUMN. Akan tetapi, hanya 800 ribu orang yang dinyatakan lolos syarat administrasi dan diundang mengikuti tes online. Adapun pengumuman hasil tes pada tahap 1 sendiri disampaikan melalui akun Instagram resmi @fhci.bumn serta Kementerian BUMN @kementerianbumn.
Salah satu persyaratan untuk mengikuti tahap 2, peserta wajib memakai komputer PC ataupun laptop yang dilengkapi dengan kamera dan mouse ketika mengikuti ujian online. Peserta dilarang menggunakan ponsel, tablet, ataupun smartphone sebab tidak cocok dengan sistem yang disediakan.
Pihak panitia pun juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya bagi yang sudah melakukan tes online tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2023, untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang akan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Selain itu, panitia menghimbau para peserta untuk tidak melakukan segala bentuk kecurangan dan mengedepankan akhlak ketika mengikuti tahapan tes online. Karena, jika ketahuan maka pelaku kecurangan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist). Sehingga mereka sudah tidak dapat lagi mengikuti rekrutmen BUMN pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini juga sudah diterapkan pada para peserta yang melakukan kecurangan ketika mengikuti tes Rekrutmen BUMN tahun lalu.
Demikian tadi informasi terkait kapan tes Rekrutmen Bersama BUMN tahap 2. Bagi Anda yang dinyatakan lolos pada tahap pertama, sebaiknya bersiap untuk mengikuti tahap kedua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Erick Thohir 'Malu' Sebut JIS Ikut Didaftarkan ke FIFA untuk Piala Dunia U-17 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru