Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Di tengah kontroversi yang belum mereda, tiba-tiba ia menggugat Wakil ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Tak tanggung-tanggung, Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Anwar Abbas sebesari Rp 1 triliun. Gugatan itu dilayangkan Panji, melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra dalam keterangan resminya pada Senin (10/7/2023).
Duduk perkara gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas
Hendra lalu menjelaskan duduk perkara yang melatari munculnya gugatan kliennya itu kepada Anwar Abbas.
Menurut dia, gugatan itu dilayangkan karena pernyataan Anwar Abbas yang menuduh kliennya sebagai komunis, dalam sebuah cuplikan video yang beredar di media sosial.
Tuduhan itu dilontarkan Anwar Abbas tanpa adanya upaya untuk melakukan klarifikasi kepada Panji Gumilang. Karena itulah, lanjut Hendra, Panji merasa disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas tersebut.
Padahal, menurut Hendra, ucapan ‘saya komunis’ yang yang keluar dari mulut kliennya adalah dalam konteks ketika ia menirukan ucapan tamunya yang berasal dari China.
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," urai Hendra.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
Hendra melanjutkan, seharusnya Anwar Abbas mengetahui terlebih dahulu konteks ucapan itu sebelum melontarkan tuduhan ke publik.
Tak hanya itu, Anwar Abbas juga dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang. Menurut Hendra, hal tersebut merupakan rangkaian yang tidak terpisah dari Upaya MUI yang dinilai kerap menyudutkan Pesantren Al Zaytun.
Tanggapan Anwar Abbas
Menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadap dirinya, Anwar Abbas akhirnya angkat bicara.
Ia menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dan tidak akan mundur selangkah pun. Anwar juga menegaskan dirinya akan taat hukum.
Namun ia enggan berbicara banyak mengenai upayanya dalam menghadapi gugatan Rp1 triliun dari Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
-
'Panji Gumilang Ingin Mendirikan Negara Syariat Islam', BNPT: Secara Historis Memang Dekat dengan NII
-
CEK FAKTA: Aparat Temukan 5 Jasad Santri di Ponpes Al Zaytun?
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Ketahuan Jadi Bandar Judi, Langsung Diseret Polisi!
-
Mantan Karyawan Ponpes Al Zaytun Buat Pengakuan Mengerikan Soal Al Zaytun: Banyak yang Hancur dan Berantakan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera