Tak hanya itu, Anas juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp57,5 miliar untuk kerugian negara atas kasusnya. Namun, selang lima tahun, yakni pada 2022, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) oleh Anas.
Majelis Hakim pun menyunat hukuman Anas menjadi 8 tahun kurungan penjara. Namun, ia tetap membayar denda dan uang pengganti. Lalu, hak politik atau untuk dipilihnya dicabut selama 5 tahun terhitung setelah dirinya menyelesaikan pidana penjara.
Anas pada 11 April 2023 dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Saat itu, pembebasannya disambut oleh beberapa simpatisan. Di depan para pendukungnya, ia bahkan kerap menyampaikan sindiran untuk lawan-lawan politiknya.
Bakal Kembali Berpolitik
Anas bebas murni usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Lalu, ia pun mendatangi Bapas Bandung pada Senin (10/7/2023). Ia yang diketahui dekat dengan loyalis di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengaku akan kembali berpolitik.
Padahal, akibat kasus korupsi, hak politiknya untuk dipilih telah dicabut selama 5 tahun terhitung dari pembebasannya. Maknanya, Anas tidak diperkenankan untuk mengajukan diri sebagai calon legislatif atau eksekutif hingga 2028 mendatang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kembalinya Anas Urbaningrum untuk Meramaikan Politik Indonesia
-
Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB
-
Menteri PAN-RB Ingatkan PPK, Soal Aturan Disiplin PPPK Harus Sama Dengan PNS, Begini Katanya
-
Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini
-
Akui Berat Badan Turun Sampai 32 Kg, Fadli Zon Dapat Komentar Menohok dari Anas Urbaningrum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan