Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana mengatakan Airlangga diperiksa berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terpidana lain dalam kasus ini.
"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Ketut menyampaikan Kejagung juga akan mendalami perihal proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.
Oleh sebab itu, penyidik Kejagung membutuhkan keterangan dari Airlangga terkait dengan hal-hal tersebut.
"Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketut menyebut Airlangga sedianya diperiksa pada Senin (17/7/2023) kemarin. Hanya saja, Airlangga baru bersedia hadir pada sore ini.
"Rencananya sih jam 9 (pagi) kita melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan. Beliau akan hadir sore ini sekitar jam 3 atau jam 4," kata Ketut.
Kejagung Panggil Airlangga
Baca Juga: Golkar Sulawesi Selatan Tolak Ketua Umum Airlangga Hartarto Dilengserkan
Sebagai informasi, Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023).
Pemanggilan Airlangga itu dibenarkan oleh Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana. Airlanggar akan diperiksa terkait perkara ini.
"Benar ada pemeriksaan. Ada pemanggilan (Airlangga)," kata Ketut kepada wartawan, Selasa.
Ketut mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Namun, Airlangga baru berkenan hadir untuk diperiksa pukul 16.00 WIB.
"Kita lihat saja. Benar perkara CPO rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," tutur dia.
Pada 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, sebagai tersangka korupsi dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
58 Proyek Jokowi Tak Rampung di 2024? Ini Daftar Lengkapnya
-
Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Segini Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Kejaksaan Agung Panggil Airlangga Hartarto, Negara Rugi 6 Triliun Lebih
-
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
-
Golkar Sulawesi Selatan Tolak Ketua Umum Airlangga Hartarto Dilengserkan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang