/
Selasa, 18 Juli 2023 | 11:36 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Suara.com)

Kejaksaan Agung telah memanggil Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Selasa (18/7/2023). Airlangga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, telah membenarkan jadwal pemanggilan Airlangga pada tanggal tersebut. Dalam pemeriksaannya, Airlangga akan menjadi saksi untuk kasus korupsi yang melibatkan tiga perusahaan korporasi terkait ekspor CPO dan produk turunannya.

Berikut adalah lima fakta terkait kasus ini:

1. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari 2021-Maret 2022.

2. Airlangga akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka korporasi yang terlibat dalam kasus tersebut.

3. Pemeriksaan Airlangga dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023, pukul 16.00 WIB.

4. Sebelumnya, tiga perusahaan, yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah vonis lima terdakwa sebelumnya.

5. Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat kasus ini, dan perbuatan para terdakwa menyebabkan dampak signifikan, termasuk kemahalan dan kelangkaan minyak goreng, yang mengakibatkan pemberian bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun kepada masyarakat.

Baca Juga: Sempat Digosipkan Pindah Jadi Warga Malaysia, Saddil Ramdani: Saya Cuma Mencari Sesuap Nasi

Load More