Kejaksaan Agung telah memanggil Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Selasa (18/7/2023). Airlangga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, telah membenarkan jadwal pemanggilan Airlangga pada tanggal tersebut. Dalam pemeriksaannya, Airlangga akan menjadi saksi untuk kasus korupsi yang melibatkan tiga perusahaan korporasi terkait ekspor CPO dan produk turunannya.
Berikut adalah lima fakta terkait kasus ini:
1. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari 2021-Maret 2022.
2. Airlangga akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka korporasi yang terlibat dalam kasus tersebut.
3. Pemeriksaan Airlangga dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023, pukul 16.00 WIB.
4. Sebelumnya, tiga perusahaan, yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah vonis lima terdakwa sebelumnya.
5. Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat kasus ini, dan perbuatan para terdakwa menyebabkan dampak signifikan, termasuk kemahalan dan kelangkaan minyak goreng, yang mengakibatkan pemberian bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun kepada masyarakat.
Baca Juga: Sempat Digosipkan Pindah Jadi Warga Malaysia, Saddil Ramdani: Saya Cuma Mencari Sesuap Nasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional