Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (18/7/2023) pukul 16:00 WIB. Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kejagung sebelumnya menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Simak harta kekayaan Airlangga Hartarto yang diperiksa Kejagung soal kasus minyak goreng berikut ini.
Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
Harta Kekayaan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencapai Rp454 miliar pada tahun 2022 menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Airlangga melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan itu, Airlangga melaporkan 8 kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Gianyar, Manado, Bogor hingga negara Australia. Dengan total Rp 113.977.496.224, semua tanah dan bangunan itu didapat Airlangga dari hasil sendiri.
Airlangga juga tercatat memiliki 5 alat transportasi dengan total mencapai Rp 2.489.000.000. Rincian kendaraan Airlangga itu antara lain Mobil Jaguar tahun 2010, Mobil Toyota Vellfire tahun 2017, Mobil Toyota Jeep LC 200 HDTP tahun 2014, Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015 dan Mobil Toyota Innova 2016. Semua harta transportasi itu merupakan hasil sendiri.
Selain itu Airlangga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 573.500.000, surat berharga senilai Rp 56.245.288.666, kas dan setara kas sebesar Rp 335.086.703.413. Dia juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 16.637.735.150 serta utang sebesar Rp 70.619.494.049. Dengan demikian total harta kekayaan Airlangga mencapai Rp 454.390.229.404 (Rp 454 miliar).
Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Kejagung tengah melakukan penyelidikan soal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Kasus ini memasuki babak baru yakni korporasi ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung menetapkan raksasa grup bisnis sawit yakni Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi ini membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp6,47 triliun. Sementara itu Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasus ini telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. Terdapat 5 orang terdakwa yang telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.
Kelima terpidana itu antara lain mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Kejaksaan Agung Panggil Airlangga Hartarto, Negara Rugi 6 Triliun Lebih
-
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
-
Golkar Sulawesi Selatan Tolak Ketua Umum Airlangga Hartarto Dilengserkan
-
Kejagung Periksa Menko Airlangga Hartarto Terkait Kasus Minyak Goreng Hari Ini
-
'Sinyal Tinggi' Respons Airlangga Hartarto Saat Ditanya Koalisi Dukung Ganjar 2024
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!