Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (18/7/2023) pukul 16:00 WIB. Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kejagung sebelumnya menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Simak harta kekayaan Airlangga Hartarto yang diperiksa Kejagung soal kasus minyak goreng berikut ini.
Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
Harta Kekayaan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencapai Rp454 miliar pada tahun 2022 menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Airlangga melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan itu, Airlangga melaporkan 8 kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Gianyar, Manado, Bogor hingga negara Australia. Dengan total Rp 113.977.496.224, semua tanah dan bangunan itu didapat Airlangga dari hasil sendiri.
Airlangga juga tercatat memiliki 5 alat transportasi dengan total mencapai Rp 2.489.000.000. Rincian kendaraan Airlangga itu antara lain Mobil Jaguar tahun 2010, Mobil Toyota Vellfire tahun 2017, Mobil Toyota Jeep LC 200 HDTP tahun 2014, Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015 dan Mobil Toyota Innova 2016. Semua harta transportasi itu merupakan hasil sendiri.
Selain itu Airlangga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 573.500.000, surat berharga senilai Rp 56.245.288.666, kas dan setara kas sebesar Rp 335.086.703.413. Dia juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 16.637.735.150 serta utang sebesar Rp 70.619.494.049. Dengan demikian total harta kekayaan Airlangga mencapai Rp 454.390.229.404 (Rp 454 miliar).
Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Kejagung tengah melakukan penyelidikan soal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Kasus ini memasuki babak baru yakni korporasi ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung menetapkan raksasa grup bisnis sawit yakni Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi ini membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp6,47 triliun. Sementara itu Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasus ini telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. Terdapat 5 orang terdakwa yang telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.
Kelima terpidana itu antara lain mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Kejaksaan Agung Panggil Airlangga Hartarto, Negara Rugi 6 Triliun Lebih
-
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
-
Golkar Sulawesi Selatan Tolak Ketua Umum Airlangga Hartarto Dilengserkan
-
Kejagung Periksa Menko Airlangga Hartarto Terkait Kasus Minyak Goreng Hari Ini
-
'Sinyal Tinggi' Respons Airlangga Hartarto Saat Ditanya Koalisi Dukung Ganjar 2024
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru