Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (18/7/2023) pukul 16:00 WIB. Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kejagung sebelumnya menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Simak harta kekayaan Airlangga Hartarto yang diperiksa Kejagung soal kasus minyak goreng berikut ini.
Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
Harta Kekayaan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencapai Rp454 miliar pada tahun 2022 menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Airlangga melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan itu, Airlangga melaporkan 8 kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Gianyar, Manado, Bogor hingga negara Australia. Dengan total Rp 113.977.496.224, semua tanah dan bangunan itu didapat Airlangga dari hasil sendiri.
Airlangga juga tercatat memiliki 5 alat transportasi dengan total mencapai Rp 2.489.000.000. Rincian kendaraan Airlangga itu antara lain Mobil Jaguar tahun 2010, Mobil Toyota Vellfire tahun 2017, Mobil Toyota Jeep LC 200 HDTP tahun 2014, Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015 dan Mobil Toyota Innova 2016. Semua harta transportasi itu merupakan hasil sendiri.
Selain itu Airlangga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 573.500.000, surat berharga senilai Rp 56.245.288.666, kas dan setara kas sebesar Rp 335.086.703.413. Dia juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 16.637.735.150 serta utang sebesar Rp 70.619.494.049. Dengan demikian total harta kekayaan Airlangga mencapai Rp 454.390.229.404 (Rp 454 miliar).
Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Kejagung tengah melakukan penyelidikan soal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Kasus ini memasuki babak baru yakni korporasi ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung menetapkan raksasa grup bisnis sawit yakni Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi ini membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp6,47 triliun. Sementara itu Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasus ini telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. Terdapat 5 orang terdakwa yang telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.
Kelima terpidana itu antara lain mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Kejaksaan Agung Panggil Airlangga Hartarto, Negara Rugi 6 Triliun Lebih
-
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
-
Golkar Sulawesi Selatan Tolak Ketua Umum Airlangga Hartarto Dilengserkan
-
Kejagung Periksa Menko Airlangga Hartarto Terkait Kasus Minyak Goreng Hari Ini
-
'Sinyal Tinggi' Respons Airlangga Hartarto Saat Ditanya Koalisi Dukung Ganjar 2024
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus