Suara.com - Polda Jawa Tengah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tewasnya seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Oki Kristodiawan. Ini setelah tahanan berusia 27 tahun itu mengalami penganiayaan saat berada di sel Polresta Banyumas.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, sebanyak 10 tahanan lain ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dalam proses pengiriman ke kejaksaan.
Selain itu, 11 oknum polisi di Banyumas juga terlibat melakukan pelanggaran etik sampai dengan tindakan pidana karena menghilangkan nyawa Oki Kristodiawan.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh oknum polisi dianggap lalai dalam bekerja, sehingga kasus penganiayaan di sel tahanan bisa terjadi.
Ia juga menyampaikan bahwa 3 dari 7 oknum polisi akan menjalani sidang kode etik atas tindakannya. Sementara itu, 4 oknum polisi lainnya bakal menjalani proses kedisiplinan. Ditambah 4 oknum polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lantas, seperti apa fakta tahanan tewas di Banyumas tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi penganiayaan
Oki Kristodiawan masuk sel tahanan Polresta Banyumas pada 18 Mei 2023 karena terlibat dalam kasus curanmor. Ia kemudian dianiaya oleh 10 tahanan lain yang saat ini sudah berstatus tersangka.
Mulanya, korban dimasukkan ke dalam sel tahanan. Ia lalu dianiaya oleh para tahanan lain saat tidak ada petugas yang berjaga. Korban dianiaya dalam sel yang berukuran 6x5 meter.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Cak Nun Suap Polisi Agar Tidak Dipenjara Terkait Kasus Penghinaan Kepala Negara?
Tak sampai di situ, para tersangka kembali melakukan penganiayaan di kamar mandi untuk menghindari kamera pengawas CCTV. Diketahui ada 3 tersangka yang memukul bagian kepala belakang.
Oki kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 2 Juli 2023, atau dua minggu setelah ia alami penganiayaan.
Kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini
Direktur LBH Yogya, Julian Dwi Prasetya menyoroti hasil autopsi Oki Kristodiawan yang saat ini masih belum diungkap oleh kepolisian. LBH Yogya sendiri merupakan pendamping hukum dari keluarga korban.
“Kami tunggu hasil autopsi karena hal itu menentukan proses siapa yang bertanggungjawab terhadap kematian korban,” tegas LBH.
Julian Dwi Prasetya berharap polisi segera menjelaskan dampak dari penganiayaan yang dilakukan 10 tahanan dalam penjara. Ia juga menduga ada hal yang janggal dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Cak Nun Suap Polisi Agar Tidak Dipenjara Terkait Kasus Penghinaan Kepala Negara?
-
Ganggu Pengendara Lain, Polisi Ancam Angkut Mobil yang Parkir Liar di Jalan Senopati Jaksel
-
Sakit Hati Ditilang, Ibu dan Anak di Sumbar Hina Polisi Lewat Video hingga Viral di Medsos
-
Hina Polisi di Medsos, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Agam
-
Minta Maaf saat Pakai Baju Tahanan BNN, Bobon Santoso: Jauhi Narkoba!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring