Suara.com - Polda Jawa Tengah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tewasnya seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Oki Kristodiawan. Ini setelah tahanan berusia 27 tahun itu mengalami penganiayaan saat berada di sel Polresta Banyumas.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, sebanyak 10 tahanan lain ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dalam proses pengiriman ke kejaksaan.
Selain itu, 11 oknum polisi di Banyumas juga terlibat melakukan pelanggaran etik sampai dengan tindakan pidana karena menghilangkan nyawa Oki Kristodiawan.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh oknum polisi dianggap lalai dalam bekerja, sehingga kasus penganiayaan di sel tahanan bisa terjadi.
Ia juga menyampaikan bahwa 3 dari 7 oknum polisi akan menjalani sidang kode etik atas tindakannya. Sementara itu, 4 oknum polisi lainnya bakal menjalani proses kedisiplinan. Ditambah 4 oknum polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lantas, seperti apa fakta tahanan tewas di Banyumas tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi penganiayaan
Oki Kristodiawan masuk sel tahanan Polresta Banyumas pada 18 Mei 2023 karena terlibat dalam kasus curanmor. Ia kemudian dianiaya oleh 10 tahanan lain yang saat ini sudah berstatus tersangka.
Mulanya, korban dimasukkan ke dalam sel tahanan. Ia lalu dianiaya oleh para tahanan lain saat tidak ada petugas yang berjaga. Korban dianiaya dalam sel yang berukuran 6x5 meter.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Cak Nun Suap Polisi Agar Tidak Dipenjara Terkait Kasus Penghinaan Kepala Negara?
Tak sampai di situ, para tersangka kembali melakukan penganiayaan di kamar mandi untuk menghindari kamera pengawas CCTV. Diketahui ada 3 tersangka yang memukul bagian kepala belakang.
Oki kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 2 Juli 2023, atau dua minggu setelah ia alami penganiayaan.
Kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini
Direktur LBH Yogya, Julian Dwi Prasetya menyoroti hasil autopsi Oki Kristodiawan yang saat ini masih belum diungkap oleh kepolisian. LBH Yogya sendiri merupakan pendamping hukum dari keluarga korban.
“Kami tunggu hasil autopsi karena hal itu menentukan proses siapa yang bertanggungjawab terhadap kematian korban,” tegas LBH.
Julian Dwi Prasetya berharap polisi segera menjelaskan dampak dari penganiayaan yang dilakukan 10 tahanan dalam penjara. Ia juga menduga ada hal yang janggal dalam kasus tersebut.
Menurutnya, korban tidak hanya dianiaya oleh tahanan yang lain, melainkan oleh oknum polisi. Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi, kata Julian, juga diduga terjadi saat proses penangkapan hingga penyelidikan.
Kejanggalan lain adalah Kasatreskrim Polresta Banyumas berinisial AS masuk dalam timsus yang dibentuk oleh Polda Jateng untuk mengusut kasus tersebut.
Padahal, oknum polisi berinisial AS adalah sosok yang memberikan perintah untuk melakukan penangkapan Oki Kristodiawan karena terlibat kasus pencurian motor.
Tak hanya itu, AS juga menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu. Menurut LBH, masuknya AS sebagai timsus berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
10 Tahanan jadi tersangka
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menyampaikan, 10 tahanan telah dijadikan tersangka. Para tersangka dan korban juga disebut tak saling mengenal karena mereka baru bertemu di penjara.
Adapun motif penganiayaan dipicu karena korban tidak mau menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku penganiayaan.
Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Dari hasil pemeriksaan, para petugas kepolisian tidak menemukan adanya bukti penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Empat polisi jadi tersangka dan ditahan
Dari kasus ini, sebanyak empat polisi ditahan dan telah dijadikan tersangka. Mereka dijerat pasal penganiayaan, yakni pasal 170 KUHP.
Kapolda Jateng, Lutfhi juga langsung memerintahkan jajarannya untuk tidak melanggar hukum dalam penegakkan hukum.
“Sudah warning (peringatan ke jajaran). Polda Jateng tegakkan hukum tetapi tidak boleh tinggalkan hukum dengan melawan hukum,” tegas Luthfi.
Respons keluarga
Terkait dengan empat anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pihak keluarga korban optimis kasus ini bisa diusut dengan tuntas.
“Keluarga almarhum (Oki Kristodiawan) optimis dan percaya kasus ini bisa diusut dengan tuntas oleh Polda Jawa Tengah dan jajaran bekerja sama dengan Polresta Banyumas,” ujar keluarga korban.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Cak Nun Suap Polisi Agar Tidak Dipenjara Terkait Kasus Penghinaan Kepala Negara?
-
Ganggu Pengendara Lain, Polisi Ancam Angkut Mobil yang Parkir Liar di Jalan Senopati Jaksel
-
Sakit Hati Ditilang, Ibu dan Anak di Sumbar Hina Polisi Lewat Video hingga Viral di Medsos
-
Hina Polisi di Medsos, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Agam
-
Minta Maaf saat Pakai Baju Tahanan BNN, Bobon Santoso: Jauhi Narkoba!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan