Suara.com - Bulan Muharram merupakan bulan yang paling mulia diantara empat bulan mulia dalam kalender Hijriah selain bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Memasuki bulan Muharram, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan beberapa amalan sunnah. Salah satu diantaranya yaitu anjuran puasa Asyura.
Puasa Ayura disebut juga sebagai puasa Muharram. Puasa Asyura bertepatan pada tanggal 10 Muharram. Terkait hukum puasa Asyura sendiri, para ulama pun berbeda pendapat.
Melansir dari laman NU Online, jumhur ulama penpendapat bahwa puasa Asyura hukumnya wajib sebelum diwajibkannya puasa pada bulan Ramadhan. Kemudian setelah turun perintah wajibnya puasa Ramadhan, puasa Asyura hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.
Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk melakukan puasa pada bulan Muharram. Hal ini s sebagaimana sabdanya,
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)
Menulik dari Harakah Islamiyah, di dalam sebuah riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al Asy'ari, Rasulullah SAW mengisahkan tentang kebiasaan orang-orang Quraisy yang berpuasa ketika Hari Asyura di zaman jahiliyah. Rasulullah SAW pun kemudian menyuruh umat Islam untuk puasa Asyura pula.
"Hari Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan dijadikan oleh mereka sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, 'Berpuasalah kamu sekalian pada hari itu'."
Dikutip kitab Syarah Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi serta buku Ringkasan Shahih Muslim oleh M. Nashiruddin Al-Albani, berikut sabda Rasul SAW tentang perintah puasa Asyura:
Baca Juga: Niat Puasa Asyura dan Tasua Bulan Muharram Lengkap dengan Artinya
"Dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh untuk berpuasa pada hari itu." (HR Bukhari [4/214, 215] dan Muslim [1130,128])
Sebelum mengerjakan puasa Asyura, umat Islam tentu dianjurkan membaca niat puasa. Berikut adalah lafal niatnya.
Nawaitu shauma ghadin min yaumi 'aasyuuraa-a sunnatan lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah hari Asyura esok hari karena Allah Ta'ala."
Puasa Asyura dapat dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Di dalam kalender Masehi 2023, tanggal 10 Muharram 1445 H akan jatuh pada hari Jumat, 28 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Asyura dan Tasua Bulan Muharram Lengkap dengan Artinya
-
11 Amalan Bulan Suro yang Dianjurkan dalam Islam, Melaksanakan Puasa Asyura
-
Niat Puasa Tasua Bulan Muharram Lengkap dengan Keutamaannya
-
Niat dan Tata Cara Puasa Muharram, Dilaksanakan Tanggal 9 dan 10
-
Puasa Asyura 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa di Bulan Muharram 1445 Hijriah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri