Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI telah menghadirkan layanan Paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor, jadi Anda bisa membuat Paspor dengan lebih mudah.
M-Paspor merupakan sebuah aplikasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan Paspor secara online. Itu artinya, Anda bisa mengunggah dokumen persyaratan, membayar biaya permohonan, dan mendapatkan antrean tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi. Antrean paspor online inilah yang akan menentukan jadwal Anda mendatangi Kantor Imigrasi untuk menyelesaikan pembuatan Paspor.
Lantas, bagaimana cara mengajukan antrean Paspor online? Mari simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara Mengajukan Antrean Paspor Online
Sebagaimana dlansir dari laman Ditjen Imigrasi, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendapatkan antrean dan melakukan pengajuan Paspor secara online:
- Pertama, silakan buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda lalu pilih “Permohonan Paspor Reguler”
- Maka, akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”
- Silakan pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
- Langkah selanjutnya adalah validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP. Jika sudah berhasil, maka akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon, klik “Lanjutkan”
- Anda juga perlu mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan. Akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama Anda akan berada di sana.
- Jangan lupa isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik “Lanjutkan”
- alu, tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon”, dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik “Lanjutkan”
- Berikutnya, pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat, lalu pilih tanggal dan jam kedatangan yang diinginkan
- Silakan lakukan pembayaran. Setelah selesai, maka sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran
- Lalu, Anda akan mendapatkan kode antrian dan status pembayaran
- Proses selesai. Dan selanjutnya, Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.
Itulah cara mengajukan antrean Paspor online yang bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Sangat mudah dan praktis, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus