Suara.com - Penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir diperpanjang masa jabaannya hingga 14 Juli 2024. Perpanjang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 - 1399 Tahun 2023.
Keputusan tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian dan ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2023 di Jakarta. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Ihsan Basir selama melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati Banggai Kepulauan dan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Selain itu, Kepmendagri tersebut juga memperluas hak Ihsan Basir selaku penjabat Bupati Bangkep dalam keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif.
Penjabat Bupati Bangkep juga mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan bupati, sesuai dengan ketentuan perundang - undangan tentang pemerintahan daerah.
Selain itu, Penjabat Bupati Bangkep juga wajib memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024.
Untuk diketahui, Ihsan Basir merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah. Ia dilantik Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sebagai Penjabat Bupati Bangkep pada tanggal 12 Juli 2022.
Kemudian masa jabatannya berakhir pada 12 Juli 2023 dan kini diperpanjang lagi selama setahun hingga 2024 oleh Mendagri Tito Karnavian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru