Suara.com - Penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir diperpanjang masa jabaannya hingga 14 Juli 2024. Perpanjang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 - 1399 Tahun 2023.
Keputusan tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian dan ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2023 di Jakarta. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Ihsan Basir selama melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati Banggai Kepulauan dan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Selain itu, Kepmendagri tersebut juga memperluas hak Ihsan Basir selaku penjabat Bupati Bangkep dalam keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif.
Penjabat Bupati Bangkep juga mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan bupati, sesuai dengan ketentuan perundang - undangan tentang pemerintahan daerah.
Selain itu, Penjabat Bupati Bangkep juga wajib memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024.
Untuk diketahui, Ihsan Basir merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah. Ia dilantik Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sebagai Penjabat Bupati Bangkep pada tanggal 12 Juli 2022.
Kemudian masa jabatannya berakhir pada 12 Juli 2023 dan kini diperpanjang lagi selama setahun hingga 2024 oleh Mendagri Tito Karnavian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru