Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengancam akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika inflasi di daerah yang dipimpinnya melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.
"Saat ini ada 105 pj, jika dalam tiga bulan berturut-turut melebihi inflasi nasional, saya akan menggantinya dan melaporkannya kepada Presiden," kata Tito.
Ancaman pencopotan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas inflasi dan harga bahan pangan di masyarakat.
Mendagri menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pemerintah akan menambah jumlah pj kepala daerah menjadi 170 orang, termasuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama-nama pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Namun, Tito menegaskan bahwa jika suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan nama-nama pj gubernur dari daerah tersebut tidak akan diterima.
"Tetapi jika gubernurnya mampu mengendalikan inflasi, kami akan mempertimbangkan dan mengusulkan bupati atau wali kota dari daerah tersebut. Itu akan menguntungkan mereka. Tetapi jika inflasinya terus berada di atas inflasi nasional, kami tidak akan menerima usulan tersebut, dan calon bupati atau wali kota akan ditentukan oleh pemerintah pusat," kata dia, dikutip dari Antara pada Senin (26/6/2023).
Tito mengakui bahwa hingga saat ini, ia telah menolak beberapa usulan nama-nama pj dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi di daerah di bawah tingkat nasional. Namun, ia menolak untuk menyebutkan secara pasti jumlah usulan nama-nama pj yang telah ditolaknya.
"Tidak perlu tahu jumlahnya. Yang jelas, jika inflasi di suatu daerah melebihi 4 persen, maka usulan dari gubernur tersebut akan saya tolak," tambahnya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Maju Pilkada di Depok, Partai Ini Siap Rangkul dan Beri Dukungan Penuh
"Ada yang berasal dari Maluku Utara, ada juga dari Sumatera. Kami memiliki data tersebut. Jika tingkat inflasi di provinsi A melebihi 4 persen, maka tidak akan saya pertimbangkan," tegas Mendagri.
Berita Terkait
-
Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah Bila Selama Tiga Bulan Tak Bisa Kendalikan Inflasi
-
SMM Dorong Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Komoditas Hortikultura untuk Kendalikan Inflasi
-
Mendagri Tekankan Pembangunan di Daerah Perbatasan Harus Berlangsung 2 Arah
-
Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS
-
Kaesang Pangarep Maju Pilkada di Depok, Partai Ini Siap Rangkul dan Beri Dukungan Penuh
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
Tembus 2 Juta Pengguna, Tring! by Pegadaian Bukti Komitmen Digitalisasi Emas dan Inklusi Finansial
-
BCA Hadirkan Festival STEM di Sorong untuk Dorong Kreativitas Siswa dan Unggul Berdaya Saing
-
Total Harta Rp39 Miliar, Gaya Hidup Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Punya Motor 'Sejuta Umat'
-
Promo Superindo Hari Ini 18 November 2025: Banjir Diskon 50 Persen dan Harga Spesial!
-
Himbara Ramai-ramai Buyback, DPR Nilai itu Aksi yang Wajar
-
Pasar Kripto Goyang, Bitcoin Anjlok 30 Persen di Bawah USD90.000
-
Menkeu Purbaya Kembali Guyur Likuiditas Bank Himbara Rp76 Triliun
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025