Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengancam akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika inflasi di daerah yang dipimpinnya melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.
"Saat ini ada 105 pj, jika dalam tiga bulan berturut-turut melebihi inflasi nasional, saya akan menggantinya dan melaporkannya kepada Presiden," kata Tito.
Ancaman pencopotan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas inflasi dan harga bahan pangan di masyarakat.
Mendagri menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pemerintah akan menambah jumlah pj kepala daerah menjadi 170 orang, termasuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama-nama pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Namun, Tito menegaskan bahwa jika suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan nama-nama pj gubernur dari daerah tersebut tidak akan diterima.
"Tetapi jika gubernurnya mampu mengendalikan inflasi, kami akan mempertimbangkan dan mengusulkan bupati atau wali kota dari daerah tersebut. Itu akan menguntungkan mereka. Tetapi jika inflasinya terus berada di atas inflasi nasional, kami tidak akan menerima usulan tersebut, dan calon bupati atau wali kota akan ditentukan oleh pemerintah pusat," kata dia, dikutip dari Antara pada Senin (26/6/2023).
Tito mengakui bahwa hingga saat ini, ia telah menolak beberapa usulan nama-nama pj dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi di daerah di bawah tingkat nasional. Namun, ia menolak untuk menyebutkan secara pasti jumlah usulan nama-nama pj yang telah ditolaknya.
"Tidak perlu tahu jumlahnya. Yang jelas, jika inflasi di suatu daerah melebihi 4 persen, maka usulan dari gubernur tersebut akan saya tolak," tambahnya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Maju Pilkada di Depok, Partai Ini Siap Rangkul dan Beri Dukungan Penuh
"Ada yang berasal dari Maluku Utara, ada juga dari Sumatera. Kami memiliki data tersebut. Jika tingkat inflasi di provinsi A melebihi 4 persen, maka tidak akan saya pertimbangkan," tegas Mendagri.
Berita Terkait
-
Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah Bila Selama Tiga Bulan Tak Bisa Kendalikan Inflasi
-
SMM Dorong Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Komoditas Hortikultura untuk Kendalikan Inflasi
-
Mendagri Tekankan Pembangunan di Daerah Perbatasan Harus Berlangsung 2 Arah
-
Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS
-
Kaesang Pangarep Maju Pilkada di Depok, Partai Ini Siap Rangkul dan Beri Dukungan Penuh
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS